SuaraSumsel.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan merilis angka kemiskina mengalami peningkatan pada September tahun lalu, tepat pada situasi pandemi covid 19.
Angka kemiskinan tersebut meningkat 0,42 persen dibandingkan bulan Maret 2020, saat awal penetapan situasi pandemi Covid 19.
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumsel, Timbul P Silitonga mengatakan pada bulan September tahun lalu, kemiskinan di Sumatera Selatan (Sumsel) menyentuh 12,98 persen sedangkan pada bulan Maret 12,66 persen.
Sehingga jumlah masyarakat miskin di Sumsel naik sebanyak 38.700 ribu orang atau menjadi 1.196.500 jiwa.
"Angka kemiskina di Sumsel naik pada September lalu dibandingkan dengan Maret pada tahun yang sama," ujarnya dalam rilis yang dilakukan virtual, kemarin.
Hasil survei BPS ini, menempatkan Sumsel menjadi 10 daerah termiskin di Indonesia. Selain Sumsel, sembilan daerah lainnya yakni, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo, Aceh, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.
Situasi ini, tidak jauh beda dengan angka kemiskinan Sumsel pada tiga tahun sebelumnya, yakni September 2017.
Grafik analisanya, angka kemiskinan ini pun meningkatkan dibandingkan dua tahun terakhir. Pada tahun 2019, angka kemiskinan Sumsel pada bulan yang sama, yakni 12,56 persen, dan 2018 sebesar 12,82 persen.
Angka kemiskinan di Sumsel sendiri lebih besar dipengaruhi komoditas makanan dibandingkan komoditas lainnya. Pengaruh komoditas makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 74,49 persen.
Baca Juga: Beras dan Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Sumsel Saat Pandemi
"Tiga komoditas yang berpengaruh pada angka kemiskinan, di antaranya beras, rokok dan telur ayam," ucap Timbul.
Kepala BPS Sumatera Selatan, Endang Tri Wahyuningsih juga membenarkan hal ini.
"Kan kita udah rilis juga, memang pengaruh pandemi terasa di Sumsel, apalagi dengan komoditas ekspor yang terpengaruh kebijakan negara tujuan, namun juga ada berbagam bantuan pemerintah," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya