SuaraSumsel.id - Aparat Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan meringkus tersangka penggelapan mobil atas nama Rian Efendi (35). Petugas menangkap Rian di kediamannya di Kecamatan Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, Rian ditangkap karena telah menggelapkan tiga buah mobil dan uang Rp 150 juta milik bapak angkatnya Bakri.
“Pelaku ini kita amankan usai anggota kita mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kecamatan Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dari tangan pelaku kita juga mengamankan dua unit mobil yang digelapkan pelaku yang merupakan mobil bapak angkatnya,”ujar Suryadi, Minggu (14/2/2020) dilansir dari Sumselupdate.com---jaringan Suara.com.
Peristiwa ini terjadi pada bulan November 2020 lalu di Kabupaten OKI, Sumsel. Akibat penggelapan ini Bakri mengalai kerugian senilai Rp700 juta.
Diceritakannya, kejadian ini berawal dari korban yakni Bakri (50) yang meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan orang yang mau menyewa mobil miliknya.
Saat itu korban menyerahkan tiga unit mobil dan uang Rp150 juta yang dipinjam oleh pelaku dengan perjanjian uang sewa akan dibayar perbulan.
Namun setelah disepakati, korban tidak pernah menerima uang sewaan mobil tersebut. Kecurigaan bertambah dikarenakan pelaku sama sekali tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya.
Merasa dirugikan, korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolda Sumsel.
Tersangka, Rian mengakui bahwa dirinya telah melakukan penggelapan terhadap bapak angkatnya sendiri.
Baca Juga: Ini Alasan Dokter Kecantikan Richard Lapor Kartika Putri ke Polda Sumsel
Aksi tersebut dilakukannya karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sementara salah satu mobil diketahui sudah dijual oleh pelaku di salah satu showroom di kota Palembang. Sedangkan dua mobil lainnya masih digunakan oleh pelaku untuk sehari-hari.
“Beras ada juga tiga ton, waktu itu minta dijualkan tapi berasnya keras. Kalau uang dapat Rp150 juta, awalnya untuk bisnis orgen tunggal tapi karena sepi jadi habis aja uangnya,” katanya
Dikatakannya, sebelumnya pelaku tinggal di OKI namun karena takut akhirnya pelaku melarikan diri ke Lampung dengan membawa dua buah mobil yang digelapkannya.
“Rencana juga mau buka usaha orgen di sana pak, memang mobil dua buah sudah aku bawa ke Lampung. Baru 10 hari di Lampung,” kata pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?