SuaraSumsel.id - Entah apa yang dipikirkan oleh Ayu Olivia (34). Warga Bandar Lampung yang tega bersama dengan selingkugannya, A Amin (43) membunuh bayinya.
Pasangan ini membunuh Kartini Suci Rahayu, yang barusia 9 bulan. Mereka mencekoki sang anak dengan racun. Pengakuan ini diungkapkan keduanya karena khawatir perselingkuhan mereka terungkap.
"Takut ketahuan, saya selingkuh sama dia (Ayu Olivia) karena bayi yang dilahirkan dia mirip sama muka saya, "kata M Amin saat ekspose perkara di Polsek Telukbetung Selatan, seperti dilansir dari Suaralampung.id- Jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Diakuinya, bayi Kartini bukanlah anaknya karena mereka selingkuh saat Ayu sudah hamil lima bulan.
Hanya saja begitu, Kartini lahir, banyak tetangga yang mengatakan jika mukanya mirip Amin.
Karena tudingan tetangga ini, Amin mengakui menghabisi anak dari selingkuhannya. "Saya ngebujuk dia (Ayu) supaya bayi itu dibunuh karena mukanya mirip saya," ucapnya.
Sampai akhirnya terbersit rencana Amin untuk meracun bayi Kartini dengan ramuan racun.
Ramuan racun tersebut terdiri atas campuran sampo, gula merah, asam jawa dan minyak rambut. Keduanya lalu mencekoki racun tersebut.
"Saya kasih anak itu ramuan ditekan dadanya, ditutup hidungnya dibantu dia (Ayu Olivia red), "jelas Amin.
Baca Juga: 203 Nakes Lansia di Sumsel Divaksin Covid 19
Sang ibu, Ayu Olivia mengaku membantu Amin membunuh anaknya karena dijanjikan akan dinikahi. "Iya saya cuma akan dinikahi dan dijanjiin sama dia M Amin akan mengajarkan saya salat dan ngaji saja. Sekarang saya nyesal, "ujarnya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Modus pembunuhannya amat keji, yakni meminumkan racun.
Peristiwa ini terungkap saat ibu tersebut meninggal bayinya di rumah, oleh mertuanya bayi tersebut diperiksa dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara sang ibu pergi tidak pulang-pulang. Oleh pihak keluarga, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan anak bayi tersebut.
Akibat perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal tidak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHPida na dan pasal 80 ayat (4) Undang -undang Perlidungan anak, dengan ancaman hukuman mati, "ujarnya ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian