SuaraSumsel.id - CEO sekaligus pendiri visinema Angga Dwimas Sasongko menyebut negara mengalami rugi besar dari pajak yang hilang akibat kejahatan pembajakan film Indonesia.
Ia menegaskan negara kehilangan potensi pajak sehingga perlunya hukuman berat dan tegas pada pelaku pembajak film yang kian marak dan merugikan industri film Indonesia.
Sutradara Angga menjadi saksi di persidangan kasus pembajakkan film Keluarga Cemara produksi VIsinema Pictures di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (4/2/2021) kemarin.
“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan itu, semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan (ilegal)," kata Angga dalam keterangannya seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (5/2/2021).
Sidang yang berlanjut dengan pemeriksaan para saksi, pada Kamis (28/1/2021) menghadirkan tersangka AFP.
Tersangka pembajakan AFP ini telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 29 September tahun lalu dengan Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli.
Film karya Visinema Pictures yang dicuri, diunggah, serta ditayangkan secara ilegal di platform website bernama DUNIAFILM21.
Film yang meraih 1,7 juta penonton bioskop di awal tahun 2019 itu diputar secara utuh atau ditayangkan secara online dengan cuma-cuma bagi pengunjung website tersebut oleh pelaku.
Dalam penelusuran kasus pembajakan ini, AFP diketahui telah membajak sekitar 3.000 judul film lokal dan impor sejak 2018. Hal ini dia lakukan untuk mencari keuntungan dari iklan yang didaftarkan.
"Nilai kerugian bisa puluhan hingga ratusan miliar. Jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain - lain. Maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan capital outflow yang merugikan negara kita," kata Angga Dwimas.
Distribution Manager Visinema, Putro Mas Gunawan mengatakan, kerugian yang ditimbulkan oleh pembajakan film terdiri dari kerugian materi dan juga non materi.
Untuk kerugian materi, biasanya kontrak kerjasama rumah produksi dengan perusahaan over-the-top (OTT) yang besarnya berkisar 200.000-500.000 dolar AS atau setara dengan Rp2,8 miliar hingga Rp7 miliar.
“Sedangkan non materi, pembajakan film ini mempengaruhi kelangsungan hidup industri perfilman tanah air yang di dalamnya terdapat banyak nasib pekerja film,” terangnya kepada anggota majelis hakim pada saat melakukan kesaksian di persidangan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Skandal Tambang Mengguncang Andalas dan Bukit Asam, Negara Rugi Rp488 Miliar Diungkap BPK
-
Ngegas saat Diminta Jaga Fuji, Sikap Fadly Faisal ke Adiknya Kini Tuai Perbincangan
-
Musikal Keluarga Cemara Rilis 16 Lagu Baru
-
Jelang Pertunjukan 2 Hari Lagi, Musikal Keluarga Cemara Bakal Rilis 16 Lagu Baru
-
Aktor Byeon Woo Seok Ceritakan Kedekatan Keluarganya, Penggemar: Tipe Keluarga Cemara
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu