SuaraSumsel.id - CEO sekaligus pendiri visinema Angga Dwimas Sasongko menyebut negara mengalami rugi besar dari pajak yang hilang akibat kejahatan pembajakan film Indonesia.
Ia menegaskan negara kehilangan potensi pajak sehingga perlunya hukuman berat dan tegas pada pelaku pembajak film yang kian marak dan merugikan industri film Indonesia.
Sutradara Angga menjadi saksi di persidangan kasus pembajakkan film Keluarga Cemara produksi VIsinema Pictures di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (4/2/2021) kemarin.
“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan itu, semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan (ilegal)," kata Angga dalam keterangannya seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (5/2/2021).
Sidang yang berlanjut dengan pemeriksaan para saksi, pada Kamis (28/1/2021) menghadirkan tersangka AFP.
Tersangka pembajakan AFP ini telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 29 September tahun lalu dengan Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli.
Film karya Visinema Pictures yang dicuri, diunggah, serta ditayangkan secara ilegal di platform website bernama DUNIAFILM21.
Film yang meraih 1,7 juta penonton bioskop di awal tahun 2019 itu diputar secara utuh atau ditayangkan secara online dengan cuma-cuma bagi pengunjung website tersebut oleh pelaku.
Dalam penelusuran kasus pembajakan ini, AFP diketahui telah membajak sekitar 3.000 judul film lokal dan impor sejak 2018. Hal ini dia lakukan untuk mencari keuntungan dari iklan yang didaftarkan.
"Nilai kerugian bisa puluhan hingga ratusan miliar. Jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain - lain. Maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan capital outflow yang merugikan negara kita," kata Angga Dwimas.
Distribution Manager Visinema, Putro Mas Gunawan mengatakan, kerugian yang ditimbulkan oleh pembajakan film terdiri dari kerugian materi dan juga non materi.
Untuk kerugian materi, biasanya kontrak kerjasama rumah produksi dengan perusahaan over-the-top (OTT) yang besarnya berkisar 200.000-500.000 dolar AS atau setara dengan Rp2,8 miliar hingga Rp7 miliar.
“Sedangkan non materi, pembajakan film ini mempengaruhi kelangsungan hidup industri perfilman tanah air yang di dalamnya terdapat banyak nasib pekerja film,” terangnya kepada anggota majelis hakim pada saat melakukan kesaksian di persidangan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Isu Kudeta AHY, DPD Sumsel Sepakat Teken Dukungan Bermaterai
-
Walhi Sumsel Kritik Restorasi Gambut: Restorasi Konsesi Harus Transparan
-
Kasus Masjid Sriwijaya Senilai Rp 130 M Disidik, Pejabat Sumsel Diperiksa
-
Dua Nakes di Sumsel Muntah dan Kejang Usai Divaksin Sinovac Covid 19
-
Film Keluarga Cemara Dibajak, Visinema Rugi Hingga 500.000 Dolar AS
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam