Tasmalinda
Jum'at, 05 Februari 2021 | 08:19 WIB
Kebakaran di lahan gambut (27/10/2019). (Antara). Walhi Sumsel menilai realisasi restorasi masih tidak transparan di lahan konsensi.

Untuk lahan yang berada di kawasan perkebunan rakyat, restorasinya difasilitasi BRG sedangkan yang berada di areal konsesi atau izin pengelolaannya dikuasai perusahaan maka restorasi dilakukan dengan berkoordinasikan pada mitra (perusahaan bersangkutan).

Load More