SuaraSumsel.id - Bantuan dana dari wali murid madrasah yang paling sering dilaporkan ke Lembaga Pengawas, Ombudsman Sumsel.
Dikatakan Kepala Ombudsman Sumsel M. Adran mengatakan pungutan pendidikan hanya mandrasah yang dikelola masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020.
"Hanya madrasah swasta yang boleh meminta dana untuk penyelenggaraan pendidikan di madrasah," ujarnya saat pertemuan dengan Kemenag Sumsel, seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (1/2/2021).
Kemenag Sumsel perlu meminta penjelasan dari Dirjen Penyenggaraan Pendidikan Madrasah Kemenag RI agar penerapannya dapat dipertegas.
Ombudsman juga menekankan madrasah harus memperhatikan terkait transparansi pengelolaan uang sumbangan yang dilakukan komite.
"Jangan sampai ketidakterbukaan komite mencederai kepercayaan orang tua atau wali murid," kata ia.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Mukhlisuddin mengaku akan melibatkan Ombudsman dalam sosialisasi terkait dengan transparansi dan peningkatan layanan pendidikan untuk seluruh kantor Kemenag Sesumsel melalui daring.
"Peran Ombudsman sangatlah penting sebagai pihak yang selalu memberi perhatian kepada kami," katanya.
Baca Juga: Dua Sidang Gugatan Pilkada di Sumsel Ini Berlanjut di Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?