SuaraSumsel.id - Kasus penembakan warga di Solok Selatan, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Anggota polisi yang menembak mati seorang warga akhirnya diproses hukum pidana.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Polda Sumbar telah memeriksa enam personel Polres Solok Selatan. Dari jumlah itu, satu oknum brigadir di satuan reskrim akan diproses dan dibebastugaskan.
"Tadi malam kami telah melakukan gelar perkara, enam personel diperiksa. Satu personel diajukan proses pidana, lima diperiksa sebagai saksi," kata Satake kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Pengajuan satu personel diperiksa pidana setelah pihaknya menerima laporan dari istri tersangka DPO yang ditembak mati tersebut.
"Personel diproses pidana, bukan berarti kami memutuskan terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan. Hasilnya kita lihat di persidangan nanti," terang ia.
Kuasa Hukum (PH) keluarga DS, Guntur Abdurrahman menekankan proses hukum terhadap kasus tersebut adalah dugaan pembunuhan.
"Seseorang yang ditembak di bagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan melainkan pembunuhan," katanya.
Ia pun berharap, penekanan penyelidikan dilakukan karena dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Harga nyawa seseorang tidak semurah itu. Keluarga DS pun juga telah membuka suara dan mengklaim kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakangan dengan fakta di lapangan," tegasnya.
Baca Juga: Dua Sidang Gugatan Pilkada di Sumsel Ini Berlanjut di Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
-
Polisi Penembak DPO Judi Solok Selatan Tersangka, Masuk Sel Polda Sumbar
-
Kasus Penembakan DPO di Sumbar, Satu Polisi Ditetapkan Tersangka
-
PHBI Sumbar Desak Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Dipecat
-
Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Diproses Pidana
-
Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, PH Korban: Dugaan Pembunuhan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut