SuaraSumsel.id - Kasus penembakan warga di Solok Selatan, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Anggota polisi yang menembak mati seorang warga akhirnya diproses hukum pidana.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Polda Sumbar telah memeriksa enam personel Polres Solok Selatan. Dari jumlah itu, satu oknum brigadir di satuan reskrim akan diproses dan dibebastugaskan.
"Tadi malam kami telah melakukan gelar perkara, enam personel diperiksa. Satu personel diajukan proses pidana, lima diperiksa sebagai saksi," kata Satake kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Pengajuan satu personel diperiksa pidana setelah pihaknya menerima laporan dari istri tersangka DPO yang ditembak mati tersebut.
"Personel diproses pidana, bukan berarti kami memutuskan terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan. Hasilnya kita lihat di persidangan nanti," terang ia.
Kuasa Hukum (PH) keluarga DS, Guntur Abdurrahman menekankan proses hukum terhadap kasus tersebut adalah dugaan pembunuhan.
"Seseorang yang ditembak di bagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan melainkan pembunuhan," katanya.
Ia pun berharap, penekanan penyelidikan dilakukan karena dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Harga nyawa seseorang tidak semurah itu. Keluarga DS pun juga telah membuka suara dan mengklaim kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakangan dengan fakta di lapangan," tegasnya.
Baca Juga: Dua Sidang Gugatan Pilkada di Sumsel Ini Berlanjut di Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
-
Polisi Penembak DPO Judi Solok Selatan Tersangka, Masuk Sel Polda Sumbar
-
Kasus Penembakan DPO di Sumbar, Satu Polisi Ditetapkan Tersangka
-
PHBI Sumbar Desak Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Dipecat
-
Polisi yang Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan Diproses Pidana
-
Kasus Tembak Mati DPO di Solok Selatan, PH Korban: Dugaan Pembunuhan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900