SuaraSumsel.id - Kasus penembakan warga di Solok Selatan, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Anggota polisi yang menembak mati seorang warga akhirnya diproses hukum pidana.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Polda Sumbar telah memeriksa enam personel Polres Solok Selatan. Dari jumlah itu, satu oknum brigadir di satuan reskrim akan diproses dan dibebastugaskan.
"Tadi malam kami telah melakukan gelar perkara, enam personel diperiksa. Satu personel diajukan proses pidana, lima diperiksa sebagai saksi," kata Satake kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Pengajuan satu personel diperiksa pidana setelah pihaknya menerima laporan dari istri tersangka DPO yang ditembak mati tersebut.
Baca Juga: Dua Sidang Gugatan Pilkada di Sumsel Ini Berlanjut di Mahkamah Konstitusi
"Personel diproses pidana, bukan berarti kami memutuskan terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan. Hasilnya kita lihat di persidangan nanti," terang ia.
Kuasa Hukum (PH) keluarga DS, Guntur Abdurrahman menekankan proses hukum terhadap kasus tersebut adalah dugaan pembunuhan.
"Seseorang yang ditembak di bagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan melainkan pembunuhan," katanya.
Ia pun berharap, penekanan penyelidikan dilakukan karena dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Harga nyawa seseorang tidak semurah itu. Keluarga DS pun juga telah membuka suara dan mengklaim kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakangan dengan fakta di lapangan," tegasnya.
Baca Juga: Sumsel Didorong Kembangkan Potensi Wisata Religi, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta
-
Update Real-Time! Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumsel 2024 Situs Resmi KPU
-
Meriahkan Akhir Tahun! Wyndham Opi Gelar Lighting Ceremony Season of Gift & Feast
-
BI Sumsel Latih 228 Pelajar dan Guru Jadi Ahli Konten Digital: Siap Edukasi