SuaraSumsel.id - Kasus penembakan warga di Solok Selatan, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Anggota polisi yang menembak mati seorang warga akhirnya diproses hukum pidana.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan Polda Sumbar telah memeriksa enam personel Polres Solok Selatan. Dari jumlah itu, satu oknum brigadir di satuan reskrim akan diproses dan dibebastugaskan.
"Tadi malam kami telah melakukan gelar perkara, enam personel diperiksa. Satu personel diajukan proses pidana, lima diperiksa sebagai saksi," kata Satake kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Pengajuan satu personel diperiksa pidana setelah pihaknya menerima laporan dari istri tersangka DPO yang ditembak mati tersebut.
Baca Juga: Dua Sidang Gugatan Pilkada di Sumsel Ini Berlanjut di Mahkamah Konstitusi
"Personel diproses pidana, bukan berarti kami memutuskan terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan. Hasilnya kita lihat di persidangan nanti," terang ia.
Kuasa Hukum (PH) keluarga DS, Guntur Abdurrahman menekankan proses hukum terhadap kasus tersebut adalah dugaan pembunuhan.
"Seseorang yang ditembak di bagian kepala, kecuali peluru karet, itu bukanlah penganiayaan melainkan pembunuhan," katanya.
Ia pun berharap, penekanan penyelidikan dilakukan karena dugaan tindak pidana pembunuhan dan bukan kasus kelalaian apalagi hanya diduga pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Harga nyawa seseorang tidak semurah itu. Keluarga DS pun juga telah membuka suara dan mengklaim kronologis yang disampaikan pihak kepolisian bertolak belakangan dengan fakta di lapangan," tegasnya.
Baca Juga: Sumsel Didorong Kembangkan Potensi Wisata Religi, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Resmi Berlaku Naik 6,5 Persen Sejak 1 Januari!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran