Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 28 Januari 2021 | 16:06 WIB
Mobil dinas polda Sumsel yang rusak saat menolak UU Omnibus Law [Rio/suara.cm]. Lima mahasisa yang didakwa merusak mobil dinas dinyatakan bebas bersyarat.

Dengan demikian, para terdakwa hendaknya segera dibebaskan setelah vonis dibacakan majelis hakim.

Load More