Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 27 Januari 2021 | 21:43 WIB
Ilustrasi mencuri. (Shutterstock) janda dan pacarnya menggasak rumah tetangga di Pali.

SuaraSumsel.id - IK (26) , Warga Desa Sinar Dewa Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan hanya bisa tertunduk lemas saat polisi menciduknya.

Wanita berstatus janda anak satu ini, terpaksa diamankan karena diduga turut andil sebagai pelaku pencurian bersama pacarnya sendiri.

Keduanya bersekongkol mencuri rumah tetangganya saat ditinggal oleh sang pemiliknya.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy didampingi Kanit Pidum Ipda Arzuan, membenarkan penangkapan tersangka IK pada Selasa kemarin (26/1/2021) seperti dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com.

Baca Juga: Tawar HP Rp 4 Juta Bonus Kelon, Aksi Pembeli Ini Bikin Penjual Ngelus Dada

Polisi mengatakan pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih kurang lima bulan terakhir. Penyelidikan kasusnya menyatakan jika ia bersama tersangka pacarnya merampok rumah tetangga.

Tugas IK ialah mengawasi situasi sekitar lokasi rumah, sedangkan pacarnya masuk melalui jendela rumah yang kebetulan tidak dikunci,

"Setelah berhasil menggondol handphone, dua pelaku kabur. Pacarnya berhasil ditangkap, sementara IK berhasil kabur,” terang AKP Rahmad Kusnedy, Rabu (27/1/21).

Load More