SuaraSumsel.id - Juru Bicara Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Hendri Firzani di Jakarta, Sabtu (23/1/2021), mengatakan hingga Jumat (22/1/2021) malam total sudah ada 31 pengurus provinsi (pengprov) yang menyatakan dukungan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan demikian, Luhut menjadi kandidat tunggal ketua umum (ketum) PB PASI periode 2021-2025 dan berpeluang terpilih secara aklamasi.
"Calon ketua umum mengerucut pada satu nama yaitu Menko Luhut, dengan 31 pengprov sudah menyatakan dukungannya. Jadi kemungkinan pemilihan hari Senin akan berlangsung secara aklamasi," kata Hendri saat dihubungi Antara.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Luhut selangkah lagi menjadi Ketum PB PASI berikutnya kendati belum semua pengprov menyatakan dukungannya pada calon tunggal tersebut.
"Pengprov sebagai pemegang suara, total ada 34 pengprov dan tinggal tiga yang belum memutuskan," kata Hendri menjelaskan.
Baca Juga: Sumut Apresiasi Kesediaan LBP Dicalonkan Jadi Ketum PB PASI
"Kalaupun ada yang abstain atau tidak memberi suara hingga penutupan (munas), Menko Luhut tetap jadi Ketum karena dukungannya melebihi 50 persen suara plus satu," sambungnya.
Untuk persiapan Munas PB PASI yang akan berlangsung Senin (25/1), Hendri menyatakan semua persiapan sudah sesuai tahapan termasuk pengprov juga mengonfirmasi kesiapan mereka untuk menyukseskan agenda tersebut.
Pemilihan ketua umum ini akan menjadi babak baru bagi perjalanan dan proyeksi prestasi di bidang atletik nasional ke depan.
Sebelumnya PB PASI dipimpin oleh Bob Hasan, yang aktif menjabat sejak 1979 hingga meninggal dunia pada 2020.
Selama 41 tahun Bob Hasan, atletik Indonesia menuai banyak prestasi baik di tingkat regional hingga dunia.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Bersedia Pimpin PB PASI, Sumut Apresiasi
Oleh karenanya pada kepemimpinan periode selanjutnya, pemimpin yang baru menjabat juga dituntut agar bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi atletik Indonesia di kancah dunia.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Malah Tarik Ulur
-
Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
-
Kebut RUU Minerba karena Dalih Serap Partisipasi Publik, Baleg DPR: Kami Gak Langsung Main, Ada Tahapannya!
-
Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Baleg DPR Tunggu Sikap Pemerintah
-
Ada 4 Pasal Baru, Baleg DPR Sepakat Bawa Revisi UU Daerah Khusus Jakarta ke Paripurna untuk Disahkan Menjadi UU
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG