SuaraSumsel.id - Juru Bicara Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Hendri Firzani di Jakarta, Sabtu (23/1/2021), mengatakan hingga Jumat (22/1/2021) malam total sudah ada 31 pengurus provinsi (pengprov) yang menyatakan dukungan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan demikian, Luhut menjadi kandidat tunggal ketua umum (ketum) PB PASI periode 2021-2025 dan berpeluang terpilih secara aklamasi.
"Calon ketua umum mengerucut pada satu nama yaitu Menko Luhut, dengan 31 pengprov sudah menyatakan dukungannya. Jadi kemungkinan pemilihan hari Senin akan berlangsung secara aklamasi," kata Hendri saat dihubungi Antara.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Luhut selangkah lagi menjadi Ketum PB PASI berikutnya kendati belum semua pengprov menyatakan dukungannya pada calon tunggal tersebut.
"Pengprov sebagai pemegang suara, total ada 34 pengprov dan tinggal tiga yang belum memutuskan," kata Hendri menjelaskan.
Baca Juga: Sumut Apresiasi Kesediaan LBP Dicalonkan Jadi Ketum PB PASI
"Kalaupun ada yang abstain atau tidak memberi suara hingga penutupan (munas), Menko Luhut tetap jadi Ketum karena dukungannya melebihi 50 persen suara plus satu," sambungnya.
Untuk persiapan Munas PB PASI yang akan berlangsung Senin (25/1), Hendri menyatakan semua persiapan sudah sesuai tahapan termasuk pengprov juga mengonfirmasi kesiapan mereka untuk menyukseskan agenda tersebut.
Pemilihan ketua umum ini akan menjadi babak baru bagi perjalanan dan proyeksi prestasi di bidang atletik nasional ke depan.
Sebelumnya PB PASI dipimpin oleh Bob Hasan, yang aktif menjabat sejak 1979 hingga meninggal dunia pada 2020.
Selama 41 tahun Bob Hasan, atletik Indonesia menuai banyak prestasi baik di tingkat regional hingga dunia.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Bersedia Pimpin PB PASI, Sumut Apresiasi
Oleh karenanya pada kepemimpinan periode selanjutnya, pemimpin yang baru menjabat juga dituntut agar bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi atletik Indonesia di kancah dunia.
Berita Terkait
-
Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
-
Kebut RUU Minerba karena Dalih Serap Partisipasi Publik, Baleg DPR: Kami Gak Langsung Main, Ada Tahapannya!
-
Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Baleg DPR Tunggu Sikap Pemerintah
-
Ada 4 Pasal Baru, Baleg DPR Sepakat Bawa Revisi UU Daerah Khusus Jakarta ke Paripurna untuk Disahkan Menjadi UU
-
NTB dan NTT Diminta Belajar dari PON 2024: Bangun Fasilitas dari Sekarang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR