SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS. Tetiga tersangka, yaitu Akrim (36), Zahidin alias Teungku Janggot (41) dan Teungku Azis.
"Penetapan tersangka setelah polisi menggelar perkara. Mereka memenuhi unsur tindak pidana disertai alat bukti yang cukup," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, Sabtu (23/1/2021).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti selembar surat diduga terkait pemerasan, rekaman video, terkait insiden terebut.
"Selain itu, polisi juga sudah memeriksa keterangan ahli pidana dalam kasus ini," jelasnya.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan, Pasal 207 KUHP karena diduga menyerang kehormatan pejabat negara.
Polisi juga menjerat ketiganya dengan Pasal 311 KUHP terkait penistaan dengan tulisan atau dengan lisan karena menagih utang dengan orang yang tidak berutang, serta Pasal 310 KUHP terkait penghinaan dengan lisan/tulisan disertai pengancaman.
Meski sudah menetapkan status tersangka kepada ketiganya, polisi juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang tersangka pada Senin (25/1) mendatang, guna dimintai keterangan di Mapolres Aceh Barat.
"Saat ini kami sudah menjadwalkan pemeriksaan satu orang tersangka pada Senin lusa, tersangka lainnya juga menyusul untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dasar polisi mengusut kasus tersebut setelah Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS mengadukannya ke Polres Aceh Barat pada bulan Juli 2020, terkait dugaan pengancaman, pemerasan, disertai pencemaran nama baik. [Antara]
Baca Juga: 3 Tersangka Bom Bali di Penjara Guantanamo Akan Diadili di Amerika Serikat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Ratu Dewa Rombak 6 Kepala Dinas Pemkot Palembang, Kadiskominfo Ikut Bergeser
-
Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah
-
QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026