SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dan pencemaran nama baik Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS. Tetiga tersangka, yaitu Akrim (36), Zahidin alias Teungku Janggot (41) dan Teungku Azis.
"Penetapan tersangka setelah polisi menggelar perkara. Mereka memenuhi unsur tindak pidana disertai alat bukti yang cukup," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, Sabtu (23/1/2021).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti selembar surat diduga terkait pemerasan, rekaman video, terkait insiden terebut.
"Selain itu, polisi juga sudah memeriksa keterangan ahli pidana dalam kasus ini," jelasnya.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan, Pasal 207 KUHP karena diduga menyerang kehormatan pejabat negara.
Polisi juga menjerat ketiganya dengan Pasal 311 KUHP terkait penistaan dengan tulisan atau dengan lisan karena menagih utang dengan orang yang tidak berutang, serta Pasal 310 KUHP terkait penghinaan dengan lisan/tulisan disertai pengancaman.
Meski sudah menetapkan status tersangka kepada ketiganya, polisi juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang tersangka pada Senin (25/1) mendatang, guna dimintai keterangan di Mapolres Aceh Barat.
"Saat ini kami sudah menjadwalkan pemeriksaan satu orang tersangka pada Senin lusa, tersangka lainnya juga menyusul untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dasar polisi mengusut kasus tersebut setelah Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS mengadukannya ke Polres Aceh Barat pada bulan Juli 2020, terkait dugaan pengancaman, pemerasan, disertai pencemaran nama baik. [Antara]
Baca Juga: 3 Tersangka Bom Bali di Penjara Guantanamo Akan Diadili di Amerika Serikat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Enfagrow hingga Milo Cereal, Ini Daftar Lengkap Promo Susu dan Sereal Alfamart Terbaru
-
Bukan Sekadar Murah: Di Balik Ledakan Tren Thrifting Gen Z Melawan 'Tirani' Fast Fashion
-
Lupakan Merek Impor! 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Adu Jago Bikin Foto Miniatur AI: Gemini vs Copilot vs Midjourney, Mana Paling Keren & Gratis?
-
'Kok Pak Teddy Terus Dicari?' Viral Canda Prabowo, Sadar Pesonanya Kalah dari Sang 'Ajudan'