SuaraSumsel.id - Kasus Calon Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar terus bergulir di Pengadilan Tipikor Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan.
Meski terus bergulir di Pengadilan Tipikor, MAKI mempertanyakan alasan keputusan KPK mengambil alih kasus korupsi calon wakil bupati petahana tersebut.
Diungkap Deputi MAKI Sumsel, Feri Kurniawan pengambilalihan kasus dugaan gratifikasi pengadaan lahan pemakaman, TPU yang menjerat Johan Anuar yang tengah disidik oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan oleh KPK tanpa kejalasan.
Menurut ia, ada tiga faktor yang menyebabkan lembaga antirasuah itu mengambilalih kasus yang tengah disidik pihak kepolisian yakni penyidik terlibat dalam kasus tersebut, penyidik mendapatkan intervensi dari pihak lain dan ketidakmampuan penyidik menangani kasus.
“Sampai sekarang kita tidak tahu dan mempertanyakan alasan pengambilalihan kasus JA (Johan Anuar). Inilah tanda tanya besar kami,” katanya, Kamis (21/1/2021) seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringan Suara.com)
Menurut ia, kejelasan mengambilalih sangat penting diinformasikan kepada publik. Apalagi pada perkara itu, pihak kejaksaan pun tidak bersedia menerima berkas karena banyak unsur dan alat bukti yang belum cukup atau memenuhi P21.
Saat ini, kasus ini terus bergulir di Pengadilan Tipikor sementara calon wakil bupati Johan Anuar bersama pasangan bupati petahanan Kuryana Azis memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) OKU tahun 2020.
Meski hasil pemilihan melawan kotak kosong tersebut masih digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasus pengadaan lahan kuburan TPU sudah lama mencuat, Johan Anuar ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan setelah pihak kepolisian mengaku menemukan bukti baru atas kasus tersebut.
Baca Juga: Maestro Tari Sumsel Anna Kumari Hibahkan Alat Tenun dan Songket Legendaris
Johan Anuar pun pernah ditahan, namun selama 120 hari penyidik akhirnya melepas karena kelengkapan kasus tidak kunjung diselesaikan.
Sehingga berdasarkan aturan hukumnya, terdakwa lepas dari tahanan meski masih berstatus tersangka.
Kini, setelah KPK mengambilalih kasus yang tengah disidik oleh Polda Sumsel tersebut, Johan Anuar tengah menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan sanksi.
Berita Terkait
- 
            
              Hilir Mudik Kubur Pasien Covid-19, Per 10 Menit Ambulans ke TPU Bambu Apus
- 
            
              PPKM Diperpanjang, Ini Pendapat Bupati Cantik Klaten
- 
            
              Tiada yang Tahu Karya Leonardo da Vinci Raib, Sampai Ditemukan Polisi
- 
            
              Belasan Ribu Warga Israel Terinfeksi Covid-19 Setelah Vaksinasi Pfizer
- 
            
              Dilaporkan Sakit, Begini Kabar Terbaru dari Fausto Gresini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Sportivitas Dipertanyakan, Viral Final Porprov Sumsel 2025 Ricuh di Lapangan Sekayu
- 
            
              Menyalakan Bangsa dari Perut Bumi Bukit Barisan
- 
            
              Kain Songket Berusia Seabad Pulang ke Palembang Setelah Disimpan di Loteng Rumah Warga Australia
- 
            
              Siang Membakar, Malam Tetap Panas! BMKG Sebut Sumsel Alami Cuaca Tak Biasa
- 
            
              Rezeki Digital Malam Ini: 8 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diburu!