SuaraSumsel.id - Seorang mantan kades di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan menjadi tersangka bandar narkoba. Unit Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melumpuh dengan menembaknya hingga tewas.
Dilansir Sumselupdate (jaringan Suara.com), diketahui pelaku berinisial US, yang berusaha diamankan petugas di Kecamatan Sungai Rotan, Muaraenim, Rabu (20/1/2021), namun berusaha melakukan perlawanan.
“Benar kalau anggota kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu. Hari ini akan kita rilis langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu saat dihubungi via telpon, Kamis (21/1/2021)
Peredaran narkoba di Sumatera Selatan menjadi perhatian penting.
Baca Juga: Termasuk BCL, Polda Jabar Tangkap 2.812 Tersangka Narkoba selama 2020
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran di 17 kabupaten/kota mengamankan 42 tersangka pengedar dan pemakai narkoba dalam sepekan sejak 11-17 Januari 2021.
"Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut 37 orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengedar dan lima orang sebagai pemakai narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin seperti dilansir ANTARA.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut yakni sabu-sabu 767,3 gram, ganja 81,49 gram, dan pil ekstasi 44 butir.
Dengan disita dan dicegahnya peredaran tiga jenis narkoba tersebut bisa diselamatkan 5.075 anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang itu, katanya.
Menurut dia, melihat masih tingginya kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
Baca Juga: Eks Kades Tewas saat Check In, Wanita Bukan Istrinya Panik Keluar Hotel
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.
Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Partisipasi masyarakat itu di antaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa, ujar Kombes Pol.Supriadi.
Berita Terkait
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Rekan Evan Dimas di Timnas Indonesia U-19 Kini Terjerembab di Liga 4
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan