SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kerabat dekat Harun Masiku (HM), advokat Daniel Tonapa Masiku, Selasa (19/1/2021).
Hal ini dilakukan lembaga anti rasuah itu guna mengetahui jejak keberadaan tersangka mantan calon legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku (HM) yang masih berstatus buronan.
Daniel usai diperiksa di Gedung KPK mengungkapkan penyidik menanyakan hanya seputar apakah ada informasi keberadaan HM. Padahal, pertemuan terakhir berlangsung 3-4 tahun yang lalu.
"Itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun Masiku). Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," kata Daniel usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa seperti dilansir ANTARA.
KPK memeriksa Daniel sebagai saksi untuk tersangka Harun dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Ia juga mengaku kaget terkait adanya kabar yang menyebut Harun telah meninggal dunia.
"Saya justru kaget. Jadi, kita tentu berdoa semoga berita itu tidak benar," ujar Daniel.
Selain itu sepengetahuan Daniel, Harun juga berprofesi sebagai advokat.
"Yang saya tahu bahwa beliau advokat. Sejak dia di Jakarta kan memang dia awalnya advokat, duluan dia dari saya," ungkapnya.
Baca Juga: Ribka Dirotasi karena Ogah Divaksin, Pengamat: Ini Lucu, Aneh dan Ajaib
Sebagai kerabat, ia pun mengharapkan Harun segera menyerahkan diri.
"Dari saya pribadi karena masih saudaranya, saya secara pribadi meminta segera menyerahkan diri supaya ada kepastian bagi dia, kepastian bagi keluarga," kata Daniel.
KPK meyakini Harun masih hidup dan terus berupaya menangkapnya. Diketahui, Harun telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu.
"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1).
Oleh karena itu, kata dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai utang yang harus dibayar sesegera mungkin oleh para penyidik.
Terkait pencarian Harun, KPK juga sebelumnya telah mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
BRILink Rieche Endah Mudahkan Warga Dusun di Sumbawa Bertransaksi Keuangan
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Emas Dilepas Demi Lebaran, Warga Ini Rela Jual Perhiasan Agar Bisa Pulang Kampung