Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Terutama, agar laporan pelanggaran TSM yang telah pihaknya sampaikan dapat ditegakkan sampai memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Kami menghormati proses hukum yang ditempuh oleh pasangan calon nomor urut 03, namun kami tetap berpendirian sebagaimana laporan kami yang dituangkan pula dalam pertimbangan Putusan Bawaslu Provinsi Lampung, telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah terjadi pelanggaran administrasi pemilihan TSM," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Anggaran Renovasi Griya Agung Rp5,25 Miliar Jadi Sorotan, Herman Deru Buka Suara
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi