Unggahan turut berbelasungkawa dan doa ramai disampaikan kepada ketua KPU Sumsel [instagram]
Sebelum menjadi Ketua KPU Sumsel, Kelly merupakan konsultan kepemiluan Brigde untuk KPU Australia (AEC) tahun 2014-2015. Pernah juga konsultan kepemiluan Brigde untuk KPU pada tahun 2015-2018.
Pengalaman organisasinya, Ketua Bidang Organisasi Syarikat Islam Wilayah Sumsel pad 2013 hingga sekarang, Wakil Bendaraha BinN Brigde Indonesia Network, 2011 sampai dengan saat ini.
Lalu anggota Internasional Electrion Expect Forum 2011 sampai dengan saat ini, Wakil Bendahara PA GMNI Sumsel, 2010-2014, Anggota AFS Internasional 1989 sampai dengan sekarang.
Seketaris wilayah GMNI Sumsel, Jambi, Lampung, Bengkulu 1988-1992, dan sempat menjadi Vice President Unsri English Club 1988-1991.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap
-
Kilang Plaju Gandeng Kemenkum Sumsel, Perkuat Legalitas UMKM dan Perlindungan Merek
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa