SuaraSumsel.id - Sehari setelah Presiden Joko Widodo menghimbau agar masyarakat Indonesia tetap mau divaksin dan tetap menjalankan protokol kesehatan meski divaksin, dunia maya diributkan dengan perilaku dua publik figur, Ahok dan Raffi Ahmad.
Artis Raffi Ahmad sendiri merupakan perwakilan masyarakat yang sengaja dipilih sebagai penerima vaksin Sinovac pertama yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, seusia Presiden Joko Widodo.
Malam harinya, terkuak Raffi Ahmad mendatangi sebuah pesta yang cukup ramai dihadiri para artis hingga publik figur lainnya.
Salah satu yang hadir yakni Ahok, yang merupakan pejabat negara yang seharusnya mencontohkan teladan bagi masyarakat.
Unggahan foto atas pesta itu beredar di media sosial.
Banyak warganet menyayangkan tingkah laku dari para publik figur tersebut, apalagi kota Jakarta tengah melaksanakan pembatasan pada warganya.
Sikap kecewa ini diluapkan warganet pada media sosial salah satunya Twitter. Banyak cuitan warganet yang menyayangkan perilaku tersebut, termasuk kubu pendukung Rizieq Shihab yang menuntut agar keduanya diproses hukum.
Pada hari ini, Rizieq Shihab pun dipindahkan ke ruang tahanan ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.
Baca Juga: 5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara
Aziz menyatakan bahwa seharusnya orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad itu juga diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.
Warganet menuliskan :
"Dugaan saya Raffi Ahmad dan Ahok akan lebih berat hukumannya dari HRS, karena Pemerintah lagi keras-kerasnya meneggakkan hukum terkait pelanggaran Covid 19. Kalau gak percaya, ya tunggu aja. Ini bakal serius!," tulis Mustofa Mahrawardaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel
-
150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital
-
Detik-detik Dishub Hentikan Kendaraan, 3 Truk Langsung Tabrakan Beruntun di Palembang
-
Langkah Agresif Bank Sumsel Babel, Lelang Aset Digelar Serentak di Tiga Wilayah
-
SMBR Dorong Tukang Jadi Influencer Konstruksi Lewat Akademi Jago Bangunan di OKI