SuaraSumsel.id - Sehari setelah Presiden Joko Widodo menghimbau agar masyarakat Indonesia tetap mau divaksin dan tetap menjalankan protokol kesehatan meski divaksin, dunia maya diributkan dengan perilaku dua publik figur, Ahok dan Raffi Ahmad.
Artis Raffi Ahmad sendiri merupakan perwakilan masyarakat yang sengaja dipilih sebagai penerima vaksin Sinovac pertama yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, seusia Presiden Joko Widodo.
Malam harinya, terkuak Raffi Ahmad mendatangi sebuah pesta yang cukup ramai dihadiri para artis hingga publik figur lainnya.
Salah satu yang hadir yakni Ahok, yang merupakan pejabat negara yang seharusnya mencontohkan teladan bagi masyarakat.
Unggahan foto atas pesta itu beredar di media sosial.
Banyak warganet menyayangkan tingkah laku dari para publik figur tersebut, apalagi kota Jakarta tengah melaksanakan pembatasan pada warganya.
Sikap kecewa ini diluapkan warganet pada media sosial salah satunya Twitter. Banyak cuitan warganet yang menyayangkan perilaku tersebut, termasuk kubu pendukung Rizieq Shihab yang menuntut agar keduanya diproses hukum.
Pada hari ini, Rizieq Shihab pun dipindahkan ke ruang tahanan ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.
Baca Juga: 5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara
Aziz menyatakan bahwa seharusnya orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad itu juga diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.
Warganet menuliskan :
"Dugaan saya Raffi Ahmad dan Ahok akan lebih berat hukumannya dari HRS, karena Pemerintah lagi keras-kerasnya meneggakkan hukum terkait pelanggaran Covid 19. Kalau gak percaya, ya tunggu aja. Ini bakal serius!," tulis Mustofa Mahrawardaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian