SuaraSumsel.id - Sehari setelah Presiden Joko Widodo menghimbau agar masyarakat Indonesia tetap mau divaksin dan tetap menjalankan protokol kesehatan meski divaksin, dunia maya diributkan dengan perilaku dua publik figur, Ahok dan Raffi Ahmad.
Artis Raffi Ahmad sendiri merupakan perwakilan masyarakat yang sengaja dipilih sebagai penerima vaksin Sinovac pertama yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, seusia Presiden Joko Widodo.
Malam harinya, terkuak Raffi Ahmad mendatangi sebuah pesta yang cukup ramai dihadiri para artis hingga publik figur lainnya.
Salah satu yang hadir yakni Ahok, yang merupakan pejabat negara yang seharusnya mencontohkan teladan bagi masyarakat.
Unggahan foto atas pesta itu beredar di media sosial.
Banyak warganet menyayangkan tingkah laku dari para publik figur tersebut, apalagi kota Jakarta tengah melaksanakan pembatasan pada warganya.
Sikap kecewa ini diluapkan warganet pada media sosial salah satunya Twitter. Banyak cuitan warganet yang menyayangkan perilaku tersebut, termasuk kubu pendukung Rizieq Shihab yang menuntut agar keduanya diproses hukum.
Pada hari ini, Rizieq Shihab pun dipindahkan ke ruang tahanan ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.
Baca Juga: 5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara
Aziz menyatakan bahwa seharusnya orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad itu juga diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.
Warganet menuliskan :
"Dugaan saya Raffi Ahmad dan Ahok akan lebih berat hukumannya dari HRS, karena Pemerintah lagi keras-kerasnya meneggakkan hukum terkait pelanggaran Covid 19. Kalau gak percaya, ya tunggu aja. Ini bakal serius!," tulis Mustofa Mahrawardaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
5 Fakta Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Banyuasin, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan
-
5 Fakta Macet Parah di Tungkal Jaya Muba, Kendaraan Terjebak hingga Pemudik Terlantar Berjam-jam
-
Setelah Meja Biliar Disorot, Ini Sederet Anggaran Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Berbiaya Mewah
-
5 Fakta Penemuan Mahkota Emas di PALI Sumsel yang Bikin Warga Heboh
-
Jelang Lebaran 2026, Alfamart Diskon Sirup Marjan hingga Biskuit Kaleng Favorit Tanpa Syarat