SuaraSumsel.id - Sehari setelah Presiden Joko Widodo menghimbau agar masyarakat Indonesia tetap mau divaksin dan tetap menjalankan protokol kesehatan meski divaksin, dunia maya diributkan dengan perilaku dua publik figur, Ahok dan Raffi Ahmad.
Artis Raffi Ahmad sendiri merupakan perwakilan masyarakat yang sengaja dipilih sebagai penerima vaksin Sinovac pertama yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, seusia Presiden Joko Widodo.
Malam harinya, terkuak Raffi Ahmad mendatangi sebuah pesta yang cukup ramai dihadiri para artis hingga publik figur lainnya.
Salah satu yang hadir yakni Ahok, yang merupakan pejabat negara yang seharusnya mencontohkan teladan bagi masyarakat.
Unggahan foto atas pesta itu beredar di media sosial.
Banyak warganet menyayangkan tingkah laku dari para publik figur tersebut, apalagi kota Jakarta tengah melaksanakan pembatasan pada warganya.
Sikap kecewa ini diluapkan warganet pada media sosial salah satunya Twitter. Banyak cuitan warganet yang menyayangkan perilaku tersebut, termasuk kubu pendukung Rizieq Shihab yang menuntut agar keduanya diproses hukum.
Pada hari ini, Rizieq Shihab pun dipindahkan ke ruang tahanan ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.
Baca Juga: 5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara
Aziz menyatakan bahwa seharusnya orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad itu juga diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.
Warganet menuliskan :
"Dugaan saya Raffi Ahmad dan Ahok akan lebih berat hukumannya dari HRS, karena Pemerintah lagi keras-kerasnya meneggakkan hukum terkait pelanggaran Covid 19. Kalau gak percaya, ya tunggu aja. Ini bakal serius!," tulis Mustofa Mahrawardaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Bedak Padat Korea untuk Wajah Terlihat Cerah dan Natural
-
Nyanyian di Ruang Sidang: Saksi Ungkap Bupati OKU Teddy Meilwansyah Minta THR Rp150 Juta
-
5 Cushion dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal
-
Gangguan Listrik Bikin Air PDAM Palembang Mati Sementara, Ini Wilayah yang Terdampak
-
5 Alasan Foundation Terlihat Berminyak dan Cara Agar Makeup Tampak Glowing