SuaraSumsel.id - Sehari setelah Presiden Joko Widodo menghimbau agar masyarakat Indonesia tetap mau divaksin dan tetap menjalankan protokol kesehatan meski divaksin, dunia maya diributkan dengan perilaku dua publik figur, Ahok dan Raffi Ahmad.
Artis Raffi Ahmad sendiri merupakan perwakilan masyarakat yang sengaja dipilih sebagai penerima vaksin Sinovac pertama yang disuntikkan kepada masyarakat Indonesia, seusia Presiden Joko Widodo.
Malam harinya, terkuak Raffi Ahmad mendatangi sebuah pesta yang cukup ramai dihadiri para artis hingga publik figur lainnya.
Salah satu yang hadir yakni Ahok, yang merupakan pejabat negara yang seharusnya mencontohkan teladan bagi masyarakat.
Unggahan foto atas pesta itu beredar di media sosial.
Banyak warganet menyayangkan tingkah laku dari para publik figur tersebut, apalagi kota Jakarta tengah melaksanakan pembatasan pada warganya.
Sikap kecewa ini diluapkan warganet pada media sosial salah satunya Twitter. Banyak cuitan warganet yang menyayangkan perilaku tersebut, termasuk kubu pendukung Rizieq Shihab yang menuntut agar keduanya diproses hukum.
Pada hari ini, Rizieq Shihab pun dipindahkan ke ruang tahanan ke Mabes Polri.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.
Baca Juga: 5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara
Aziz menyatakan bahwa seharusnya orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad itu juga diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.
"Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.
Warganet menuliskan :
"Dugaan saya Raffi Ahmad dan Ahok akan lebih berat hukumannya dari HRS, karena Pemerintah lagi keras-kerasnya meneggakkan hukum terkait pelanggaran Covid 19. Kalau gak percaya, ya tunggu aja. Ini bakal serius!," tulis Mustofa Mahrawardaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Peran Danantara dalam Mendorong Ekonomi Nasional