SuaraSumsel.id - Pemerintah telah melarang organisasi masyarakat (prmas) Front Pembela Islam (FPI) sejak akhir tahun 2020. Larangan itu disusul dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai organisasi berbasis masyarakat islam ini.
Saat 1 Januari, Kapolri pun mengeluarkan maklumat yang menyertakan sejumlah larangan bagi organisasi ini.
Dalam maklumat itu, kepolisian menegaskan bahwa pelarangan atribut, logo sampai menyebarkan konten atas nama FPI telah dilarang.
Bahkan, pelanggar atas maklumat ini bisa dikenakan sanksi tegas dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Pernah Bertempur Bersama ISIS di Suriah, Ustaz Ini Dukung Pembubaran FPI
Maklumat Polri nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.
Pada Jumat (8/1/2020) ini, Kepolisian di Sumatera Selatan mengunggah larangan pemasangan atribut FPU di media sosialnya.
Dengan menampilkan spanduk berfoto Rizieq Shihab yang telah disilang yang berarti sangat dilarang, maka polisi ingin menegaskan larangan memasang atribut dengan simbol, nama atau siapapun.
Setelah beberapa jam, informasi tersebut diunggah, warganet malah mengomentarinya dengan membahas lokasi prostitusi di Palembang.
"Pelisi sekarang hebat2, pasti berani kan amanin kampung baru/jln tratai malem hari,hihihi," tulis fujiwara.saii
Baca Juga: Mantan Napi Terorisme Setuju FPI Dibubarkan
Komentar ini kemudian dibalas oleh warganet lainnya yang kurang lebih menyatakan bahwa urusan prostitusi ialah urusan penghuni prostitusi kampung baru, dengan Tuhan penciptanya.
Tidak tinggal dian, Fujiwara.saii pun membahas komentar tersebut.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
-
Bantah Prostitusi, Choi Min-hwan Tuding Jam Tidur Yulhee Penyebab Cerai
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR