SuaraSumsel.id - Saat Pulau Jawa dan Bali melakukan pembatasan pada 11 Januari nanti, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memilih memperketat jalur masuk pendatang, baik melalui bandara, pelabuhan dan jalan tol.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini di Palembang, mengatakan meski Sumsel tidak menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti di Jawa dan Bali namun masih akan melakukan upaya antisipasi mencegah penyebaran virus covid 19.
Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 maka, akan dilakukan pengawasan lebih ketat di pintu-pintu masuk ke daerah.
“Semua yang ingin masuk ke wilayah Sumsel harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” kata Lesty seperti dilansir ANTARA, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Buronan Terpidana Korupsi KMK Bank Sumsel Diamankan Tim Kejagung
Untuk mempermudah masyarakat, pemprov sudah menyediakan rapid test gratis di pintu masuk Tol Kayuagung hingga 8 Januari 2021, hari ini.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki bukti pemeriksaan rapid test, bisa datang langsung dan melakukan rapid test di lokasi. Hanya saja, pelayanan rapid test ini hanya pada pukul 08.00-10.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB,” jelasnya.
Lesty menerangkan, untuk seluruh masyarakat yang mau datang ke Sumsel harus bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selain itu, pemprov terus mengingat bukan hanya pendatang, masyarakat yang berdiam diri di wilayah Sumsel juga harus menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19.
“Semua masyarakat, termasuk pendatang, harus dan wajib melakukan prokes, baik mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Yang paling penting, hindari kerumunan,” kata dia.
Baca Juga: Dukungan Datang Lebih Banyak, Front Pemersatu Islam Sumsel Deklarasi
Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan menutup tahun 2020 kembali berada di zona merah COVID-19 menggantikan Kota Prabumulih dampak penambahan kasus di wilayah tersebut yang terjadi signifikan selama Desember.
Data Satgas COVID-19 Sumsel mencatatkan Palembang satu-satunya zona merah di Sumsel, sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye dan empat daerah lainnya zona kuning. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
-
3 Sosok Perempuan di Karier Jay Idzes Pemain Berbandrol Rp130 M
Terkini
-
Warga Palembang, Siap-siap! Ini Jadwal Pemadaman PLN ULP Sukarami Minggu Ini
-
7 Model Cincin Emas Simple tapi Mewah yang Lagi Tren, Favorit Remaja 2025
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
-
Penerbangan Palembang-Kuala Lumpur Resmi Dibuka Lagi, Tiketnya Mulai Rp500 Ribuan
-
6 Rekomendasi Kopi Terbaik, dari Lokal hingga Mancanegara