SuaraSumsel.id - Bahan bakar biodiesel tengah gencar dikenalkan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Permintaan bahan bakar berasal dari kelapa sawit semakin meningkat dewasa ini.
Pemerintah mengenalkan biodiesel dengan komposisi minyak sawit yang terus ditambah, misalnya B-20 dengan percampuran biodiesel 20 persen, B-30 dengan percampuran biodiesel 30 persen hingga akhirnya B-100, atau keseluruhannya berasal dari sawit.
Dengan permintaan pasar yang terus meningkat, komoditas sawit masih bermasalah di sektor hilirnya.
Manajer Projec Perhimpunan Lingkar Hijau, Hadi Jatmiko mengatakan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM nomor 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar mengatur mengenai pencampuran bahan bakar solar dengan biodiesel secara bertahap.
Yakni, mulai dari 20 persen atau dikenal B20 pada tahun 2016 lalu hingga sampai 100 persen atau B-100.
"Pemerintah juga telah mengeluarkan KepMen ESDM Nomor 252.K/10/MEM/ 2020 terkait tentang Penetapan Bahan Usaha (BU) BBM dan BU BBN jenis biodiesel serta alokasi besaran volume untuk pencampuran bahan bakar minyak jenis solar," terang Hadi.
Pada paparannya terdapat 20 badan usaha ditunjuk sebagai penyedia biodiesel.
"Kebijakan Kementerian ESDM dengan menunjuk 20 BU Penyedia Biodiesel dan BU Penyalur Biodiesel (B30) akan berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan menambah deretan konflik agraria di Indonesia," paparnya.
Adapun badan usaha yang ditunjuk sebagai pemasok dan penyalur Biodiesel masih banyak tak menjalankan komitmen lingkungan hidup khususnya komitmen kebijakan terkait NDPE atau dikenal No Deforestation, No Peat, and No Exploitation.
Baca Juga: Dugaan Kerja Paksa, AS Larang Impor Minyak Sawit dari Perusahaan Malaysia
NDPE dikenal sebagai kebijakan agar komoditas sawit tidak lagi menyebabkan deforestasi, tidak ditanam di lahan gambut, dan tidak terjadi mengekploitasi atas hak-hak sipil.
"Bahan usaha berkomitmen NDPE pun masih banyak melanggar," ungkapnya.
Karena itu, kata Hadi, pengenalan dan kampanye mengenai biodiesel bersih juga harus dikenalkan pada komunitas masyarakat berbasis agama islam, seperti ormas Pemuda Muhammadiyah Sumsel.
Ketua Pimpinan wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumsel, Ihksan Jauhari mengatakan secara prinsip, pemuda Muhammadiyah akan melanjutkan programnya bisa lebih nyata ke depannya. Keterlibatan publik guna memastikan biodiesel agar tepat sasaran.
"Apa yang menjadi fokus Lingkar Hijau dengan PWPM Sumsel, bahkan PWPM Sumsel sudah terdapat bidang Lingkungan Hidup bahkan departemen Lingkungan dan Kehutanan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame