SuaraSumsel.id - Sokarno pirang alias Anas Sukarno (30), warga Gunung Tiga Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan akhirnya mendekam di penjara.
Ia diamankan petugas Satuan Narkoba Polres OKU Selatan karena menyimpan dan hendak menjual sabu.
Informasinya, penangkapan berawal pada Senin (4/1/2020), sekitar pukul 19.40 WIB, anggota mendapat informasi bakal ada transaksi narkoba.
Mendapatkan Informasi itu, anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan pelaku. Tak mau menunggu lama, polisi pun langsung melakukan pengeledahan.
Di tubuh pelaku ditemukan, satu plastik klip bening berisi narkotika shabu dengan berat bruto 0,37 gram.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba Polres OKu Selatan Iptu Beni Okimu, SH membenarkan penangkapan terhadap lelaki bernama panggilan Sukarno pirang tersebut.
"Barang haram itu dibalut tersangka dengan timah rokok warna silver yang di temukan tidak jauh dari tersangka duduk pada saat diamankan," ujarnya seperti dilansir Sumselupdate (jaringan suara.com)
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 terkait penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal enam tahun penjara
Baca Juga: Berbungkus Kaligrafi Arab, Sabu-Sabu dari Nigeria Diamankan Bea Cukai Jogja
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma