SuaraSumsel.id - Bengkulu diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 pada hari ini, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 00.28 WIB.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Berdasarkan analisis BMKG, pusat gempa terletak pada koordinat 4,50 Lintang Selatan dan 102.54 Bujur Timur, berada di laut 41 kilometer barat daya Bengkulu dengan kedalaman gempa 31 kilometer.
Gempa bumi itu dirasakan di Kota Bengkulu dalam IV—V skala Mercalli (Modified Mercalli Intensity/MMI).
Sementara itu, di Manna skala IV MMI, Kepahiang skala III—IV MMI, Lubuk Linggau skala III MMI, Pagar Alam skala III MMI, Lahat skala III MMI, Pesisir Barat skala II—III MMI dan Liwa skala II—III MMI.
Sebelumnya, BMKG mencatat rentetan gempa bumi di Bengkulu sejak Rabu (16-12-2020) malam hingga Kamis (17-12-2020) siang, total tercatat sebanyak 10 kali gempa.
Gempa terkuat tercatat bermagnitudo 4,2 mengguncang wilayah Curup, Rejang Lebong, Bengkulu dan sekitarnya pada hari Kamis pukul 09.17.55 WIB.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa kerak dangkal (shallow crustal earthquake) yang dipicu aktivitas sesar besar Sumatra. (Antara)
Baca Juga: Tak Cuma Gorontalo, Gempa Magnitudo 5,8 Juga Guncang Bengkulu
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?