Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 05 Januari 2021 | 13:38 WIB
Ilustrasi --anggota Front Pembela Islam (FPI) aksi demo memprotes film 'Innocence of Muslims' di Kedutaan Amerika Serikat, Jakarta, Senin (17/9/2012). (Antara/Dhoni Setiawan)

SuaraSumsel.id - Setelah dibubarkan pemerintah, dua rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) pun dilakukan pemblokiran. 

Tim kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut, dua rekening yang dimaksud yakni rekening khusus FPI dan rekening penggalangan dana untuk enam laskar yang tewas ditembak polisi.

Sugito mengatakan bahwa rekening untuk penggalangan dana itu beratasnamakan Irvan Ghani. Rekening Bank BCA tersebut sempat terisi Rp 1,5 miliar, namun telah diberikan kepada keluarga enam laskar sebelum akhirnya diblokir.

"Iya ada dua yang diblokir," kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: Bikin Kaget! Pengusaha Ini Minta FPI Jadi Partai, Kuasai Parlemen di 2024

Sementara rekening lainnya yang diblokir adalah khusus milik FPI. Terpisah, pengacara FPI Aziz Yanuar menyebut rekening FPI yang diblokir itu berisikan puluhan juta rupiah. Meski demikian ia tidak begitu pasti terkait bank yang menaungi rekening FPI.

"Antara Bank Syariah Mandiri atau Bank Muamalat," sebutnya.

Aziz menduga pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh 'garong' yang paling cepat dengan urusan uang namun lambat dalam hal keadilan. Ia tidak menyebut maksud sosok yang disebutnya dengan istilah garong.

"Diduga digarong duit amanat umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit tapi pelit soal keadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz pun mendoakan kepada garong-garong tersebut untuk mendapatkan hidayah. Dari situ ia berharap kalau garong-garong itu dapat mengembalikan dana umat.

Baca Juga: Capai Miliaran Rupiah, FPI Sebut Nama-nama Bank dari Rekening yang Diblokir

"Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut," jelasnya.

Load More