SuaraSumsel.id - Komoditas cabai menjadi penyumbang inflasi di Sumatera Selatan. Harga cabai yang mahal mengakibatkan masyarakat banyak yang mensiasatinya.
Meski demikian, warga juga harus mempertimbangkan kualitasnya karena akan sangat mempengaruhi kesehatan.
Beberapa hari ini, beredar cabai yang dicampur dengan pewarna. Namun hal itu mengancam kesehatan organ pencernaan terutama ginjal.
Berikut penjelasan dokter spesialis penyakit penyakit dalam, dr. Ari Fahrial Syam. Sp.PD mengingatkan zat pewarna bukan makanan dan tidak diperkenan juga terhirup.
Jika dihirup pun tidak diperbolehkan, apalagi sampai dikonsumsi, karena akan merusak fungsi organ tubuh. Saat terhirup, maka akan menyebabkan kerusakan pada organ paru-paru.
"Zat warna yang disemprotkan sejatinya tidak boleh terhirup oleh pernapasan kita karena bisa menyebabkan kerusakan pada paru-paru," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube dr. Ari Syam Talkshow, Minggu (3/12/2020).
Dokter Ari juga menjelaskan bahwa kandungan logam berat pada zat pewarna itu yang menyebabkan kerusakan pada ginjal, hati, hingga sistem saraf.
"Zat pewarna mengandung zat kimia yang berbahaya, mengandung berbagai macam logam berat. Biasanya zat warna tidak boleh dikonsumsi manusia karena jelas yang akan terganggu ginjal, liver, pernapasan," papar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.
Cabai dengan campuran bahan pewarna ditemukan Kepolisian Resor Temanggung.
Baca Juga: Warnai Cabai Muda Jadi Merah, Petani di Temanggung Diamankan Polisi
Seorang petani berinisial BN (35) warga Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diduga mencampur cabai rawit hijau dengan pewarna bukan untuk makanan, sehingga cabai tersebut menyerupai cabai rawit merah yang harganya lebih mahal.
"Perbuatan pelaku didasari cabai hijau dengan cabai merah harganya terpaut jauh. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, cabai hijau itu diwarnai menyerupai cabai merah," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi dilansir dari ANTARA, Kamis (31/12/2020).
Polisi menyita barang bukti berupa cabai hijau yang diberi pewarna oranye dan cat pewarna. Benny menyampaikan, gelar perkara itu sengaja dilakukan lebih cepat agar tidak berdampak luas pada masyarakat.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Peduli Ajak Relawan Bersihkan Pantai Kedonganan demi Lingkungan Berkelanjutan
-
Pegadaian Pastikan Keamanan Investasi Emas di Tengah Antrean Pengambilan Fisik
-
BRI Dinilai Berperan Besar Sukseskan Program Perumahan Rakyat Pemerintah
-
Ziarah Kubro Palembang: Tradisi Wisata Religi Ribuan Jemaah, Sejarah, Makna, dan Daya Tariknya
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan