SuaraSumsel.id - Komoditas cabai menjadi penyumbang inflasi di Sumatera Selatan. Harga cabai yang mahal mengakibatkan masyarakat banyak yang mensiasatinya.
Meski demikian, warga juga harus mempertimbangkan kualitasnya karena akan sangat mempengaruhi kesehatan.
Beberapa hari ini, beredar cabai yang dicampur dengan pewarna. Namun hal itu mengancam kesehatan organ pencernaan terutama ginjal.
Berikut penjelasan dokter spesialis penyakit penyakit dalam, dr. Ari Fahrial Syam. Sp.PD mengingatkan zat pewarna bukan makanan dan tidak diperkenan juga terhirup.
Jika dihirup pun tidak diperbolehkan, apalagi sampai dikonsumsi, karena akan merusak fungsi organ tubuh. Saat terhirup, maka akan menyebabkan kerusakan pada organ paru-paru.
"Zat warna yang disemprotkan sejatinya tidak boleh terhirup oleh pernapasan kita karena bisa menyebabkan kerusakan pada paru-paru," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube dr. Ari Syam Talkshow, Minggu (3/12/2020).
Dokter Ari juga menjelaskan bahwa kandungan logam berat pada zat pewarna itu yang menyebabkan kerusakan pada ginjal, hati, hingga sistem saraf.
"Zat pewarna mengandung zat kimia yang berbahaya, mengandung berbagai macam logam berat. Biasanya zat warna tidak boleh dikonsumsi manusia karena jelas yang akan terganggu ginjal, liver, pernapasan," papar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.
Cabai dengan campuran bahan pewarna ditemukan Kepolisian Resor Temanggung.
Baca Juga: Warnai Cabai Muda Jadi Merah, Petani di Temanggung Diamankan Polisi
Seorang petani berinisial BN (35) warga Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diduga mencampur cabai rawit hijau dengan pewarna bukan untuk makanan, sehingga cabai tersebut menyerupai cabai rawit merah yang harganya lebih mahal.
"Perbuatan pelaku didasari cabai hijau dengan cabai merah harganya terpaut jauh. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, cabai hijau itu diwarnai menyerupai cabai merah," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi dilansir dari ANTARA, Kamis (31/12/2020).
Polisi menyita barang bukti berupa cabai hijau yang diberi pewarna oranye dan cat pewarna. Benny menyampaikan, gelar perkara itu sengaja dilakukan lebih cepat agar tidak berdampak luas pada masyarakat.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan