SuaraSumsel.id - Komoditas cabai menjadi penyumbang inflasi di Sumatera Selatan. Harga cabai yang mahal mengakibatkan masyarakat banyak yang mensiasatinya.
Meski demikian, warga juga harus mempertimbangkan kualitasnya karena akan sangat mempengaruhi kesehatan.
Beberapa hari ini, beredar cabai yang dicampur dengan pewarna. Namun hal itu mengancam kesehatan organ pencernaan terutama ginjal.
Berikut penjelasan dokter spesialis penyakit penyakit dalam, dr. Ari Fahrial Syam. Sp.PD mengingatkan zat pewarna bukan makanan dan tidak diperkenan juga terhirup.
Jika dihirup pun tidak diperbolehkan, apalagi sampai dikonsumsi, karena akan merusak fungsi organ tubuh. Saat terhirup, maka akan menyebabkan kerusakan pada organ paru-paru.
"Zat warna yang disemprotkan sejatinya tidak boleh terhirup oleh pernapasan kita karena bisa menyebabkan kerusakan pada paru-paru," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube dr. Ari Syam Talkshow, Minggu (3/12/2020).
Dokter Ari juga menjelaskan bahwa kandungan logam berat pada zat pewarna itu yang menyebabkan kerusakan pada ginjal, hati, hingga sistem saraf.
"Zat pewarna mengandung zat kimia yang berbahaya, mengandung berbagai macam logam berat. Biasanya zat warna tidak boleh dikonsumsi manusia karena jelas yang akan terganggu ginjal, liver, pernapasan," papar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.
Cabai dengan campuran bahan pewarna ditemukan Kepolisian Resor Temanggung.
Baca Juga: Warnai Cabai Muda Jadi Merah, Petani di Temanggung Diamankan Polisi
Seorang petani berinisial BN (35) warga Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diduga mencampur cabai rawit hijau dengan pewarna bukan untuk makanan, sehingga cabai tersebut menyerupai cabai rawit merah yang harganya lebih mahal.
"Perbuatan pelaku didasari cabai hijau dengan cabai merah harganya terpaut jauh. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, cabai hijau itu diwarnai menyerupai cabai merah," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi dilansir dari ANTARA, Kamis (31/12/2020).
Polisi menyita barang bukti berupa cabai hijau yang diberi pewarna oranye dan cat pewarna. Benny menyampaikan, gelar perkara itu sengaja dilakukan lebih cepat agar tidak berdampak luas pada masyarakat.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Emas Dilepas Demi Lebaran, Warga Ini Rela Jual Perhiasan Agar Bisa Pulang Kampung
-
BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026
-
6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru, Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global