SuaraSumsel.id - Komoditas cabai menjadi penyumbang inflasi di Sumatera Selatan. Harga cabai yang mahal mengakibatkan masyarakat banyak yang mensiasatinya.
Meski demikian, warga juga harus mempertimbangkan kualitasnya karena akan sangat mempengaruhi kesehatan.
Beberapa hari ini, beredar cabai yang dicampur dengan pewarna. Namun hal itu mengancam kesehatan organ pencernaan terutama ginjal.
Berikut penjelasan dokter spesialis penyakit penyakit dalam, dr. Ari Fahrial Syam. Sp.PD mengingatkan zat pewarna bukan makanan dan tidak diperkenan juga terhirup.
Jika dihirup pun tidak diperbolehkan, apalagi sampai dikonsumsi, karena akan merusak fungsi organ tubuh. Saat terhirup, maka akan menyebabkan kerusakan pada organ paru-paru.
"Zat warna yang disemprotkan sejatinya tidak boleh terhirup oleh pernapasan kita karena bisa menyebabkan kerusakan pada paru-paru," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube dr. Ari Syam Talkshow, Minggu (3/12/2020).
Dokter Ari juga menjelaskan bahwa kandungan logam berat pada zat pewarna itu yang menyebabkan kerusakan pada ginjal, hati, hingga sistem saraf.
"Zat pewarna mengandung zat kimia yang berbahaya, mengandung berbagai macam logam berat. Biasanya zat warna tidak boleh dikonsumsi manusia karena jelas yang akan terganggu ginjal, liver, pernapasan," papar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.
Cabai dengan campuran bahan pewarna ditemukan Kepolisian Resor Temanggung.
Baca Juga: Warnai Cabai Muda Jadi Merah, Petani di Temanggung Diamankan Polisi
Seorang petani berinisial BN (35) warga Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diduga mencampur cabai rawit hijau dengan pewarna bukan untuk makanan, sehingga cabai tersebut menyerupai cabai rawit merah yang harganya lebih mahal.
"Perbuatan pelaku didasari cabai hijau dengan cabai merah harganya terpaut jauh. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, cabai hijau itu diwarnai menyerupai cabai merah," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi dilansir dari ANTARA, Kamis (31/12/2020).
Polisi menyita barang bukti berupa cabai hijau yang diberi pewarna oranye dan cat pewarna. Benny menyampaikan, gelar perkara itu sengaja dilakukan lebih cepat agar tidak berdampak luas pada masyarakat.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak