Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediaman, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara).
"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Aziz. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing
-
Didorong BRI, Banyuanyar Kembangkan Desa Pintar Ramah Lingkungan
-
ASN dan P3K Kini Bisa Punya Kendaraan Lebih Mudah, Ini Solusi dari Bank Sumsel Babel
-
Saat Banyak yang Panik Soal Uang di Lebaran, Bank Sumsel Babel Punya Cara Bikin Tetap Tenang
-
Tanpa Kartu, Pengguna GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI