Tasmalinda
Minggu, 03 Januari 2021 | 14:30 WIB
Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediaman, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara).

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Aziz. (ANTARA)

Load More