SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menyebarkanluaskan maklumat Kapolri mengenai pelarangan kegiatan yang menggunakan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Dalam edaran yang tertanggal 1 Januari 2021 itu diketahui terdapat empat larangan yang tidak diperbolehkan masyarakat sipil terkait penggunaan simbol FPI sekaligus konten mengenai organisasi masyarakat berbasis masyarakat islam tersebut.
Dalam maklumat nomor 1/2021, Polri mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung dan tidak langsung dalam mendukung serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
Lalu, masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang jika menemukan kegiatan, dengan simbol dan tribut FPI, serta tidak melakukan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
Maklumat lainnya, berisikan mengedepankan satuan polisi pamong praja, dengan didukung TNI-Polri, guna melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/baleho, bantter, atribut, pamflet dan hal lainnya terkait FPI dan
Masyarakat tidak mengakses, menguggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website dan media sosial.
Maklumat ini didasari pada Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah menteri yakni Kemendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Komunikasi dan Informasi, lalu Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT tertanggal 30 Desember lalu.
Dalam maklumat ini juga ditekankan, jika perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, akan bisa ditindak oleh anggota Polri.
Dalam unggahan di media sosial Polda Sumsel itu juga dilengkapi dengan hastag #HidupDamaiJagaToleransi
Baca Juga: Pakar Terorisme Sebut Tuduhan Terorisme ke FPI Kurang Tepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak