Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla
Kamis, 31 Desember 2020 | 10:20 WIB
Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau 2009, Muladi [suara.com/Kuriawan Mas'ud]

SuaraSumsel.id - Mantan Menteri Kehakiman Muladi tutup usia. Ia meninggap dunia pada Kamis (31/12/2020) usai mendapat perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Almarhum merupakan Mantan Gubernur Lemhannas RI periode 2005-2011 yang juga merupakan mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Telah meninggal dunia gubernur Lemhannas RI periode 2005-2011, semoga almarhum Prof Dr Muladi husnul khotimah, diberikan tempat terbaik di sisi-Nya," ucap Kepala Subbag Hubanlem Lemhannas Endah Heliana, Kamis (31/12/2020).

Almarhum juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (Menkeh) Kabinet Pembangunan VII (1998) dan Kabinet Reformasi Pembangunan merangkap Menteri Sekretaris Negara (1998–1999).

Baca Juga: Dukung Sikap Yasonna, Pendukung Ical Kecam Muladi

Muladi pernah menjadi anggota MPR pada 1997, dan hakim agung Mahkamah Agung (MA) (September 2000–Juni 2001), serta pernah aktif di partai sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM (2009–2014) dan Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG).

Pihak keluarga Mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara Muladi yang tutup usia pada pagi Kamis 31 Desember 2020 berharap almarhum dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.

"Kalau saya seperti yang bapak inginkan di Taman Makam Pahlawan, tapi keluarga maunya di Semarang," kata sang putri Listy Muladi, Kamis (31/12/2020).

Almarhum akan diberangkatkan hari ini ke Semarang jika tempat pemakaman sesuai dengan yang diinginkan oleh keluarga.

"Kayaknya (tidak di semayamkan di rumah duka di Jakarta) langsung pakai ambulans ke Semarang (kalau jadi dimakamkan di Semarang)," ucapnya.

Baca Juga: Mahkamah Partai Golkar Tolak Permohonan Intervensi Wantim

Prof Muladi sejak beberapa waktu lalu sempat dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Load More