SuaraSumsel.id - Biodiesel yang merupakan sumber energi pencampuran nabati atau tumbuhan hendaknya mengedepankan aspek penyelesaian permasalahan di hulu sawit.
Dalam menyongsong pencampuran hingga 100 persen atau murni nabati, komoditas sawit di Sumatera selatan masih menghadapi tantangan.
Penciptaan energi pengganti bahan bakar fosil ini, kata Manajer Program Perkumpulan Lingkar Hijau, Hadi Jatmiko harus juga menyelesaikan permasalahan di sektor hulu sawit.
Di Sumatera Selatan, permasalahan hulu sawit sawit sangat kompleks, seperti halnya pembukaan lahan yang terjadi di kawasan gambut, pembukaan lahan dengan pembakaran, kepatuhan moratorium sawit, hingga penyelesaian konflik-konflik lahan berkepanjangan dengan masyarakat.
Baca Juga: Positif Corona, 66 Lansia Dibawa ke RSUK Duren Sawit Pakai Bus Sekolah
"Sehingga sawit tidak hanya dimaknai sebagai produksi akhir, namun hilirnya bermasalah," katanya saat menjadi pembicara di outlook series jurnalis 2021 yang digelar AJI Palembang, Selasa (29/12/2020).
Pencampuran biodiesel, yang dikenal mulai dari pencampuran 20 persen atau dikenal B-20, B-30 sebagai pencampuran 30 persen, hingga mencapai 100 persen atau B-100, hendaknya mengedapankan no deforestasi, no-peat, dan no exploitasi (NDPE).
Dengan kata lain, tanaman sawit tidak boleh menyebabkan deforestasi, tidak berada di lahan rawa gambut dan tidak melakukan ekploitasi terhadap hak-hak pekerja dan masyarakat sekitarnya.
"Jika sudah b-100 artinya nabati murni, bahan bakarnya dari sawit. Sehingga, kebutuhan produksi minyak sawit (Palm oil) akan sangat tinggi," ujar Hadi.
Dengan kebutuhan minyak sawit yang tinggi, maka tantangan produktivitas juga akan tinggi.
Baca Juga: Cekcok, Buruh Sawit di Rohil Tikam Ayah Kandung Gunakan Pisau Cutter
Setidaknya, kata Hadi, Pemerintah pernah merilis kebutuhan penciptakan B-100 nantinya membutuhkan lahan sawit seluas 14.000 juta hektar (ha) pada 2025.
Berita Terkait
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
-
Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?