SuaraSumsel.id - Artis Gisella Anastasia atau Gisel akhirnya mengakui jika sosok di video syiur yang heboh selama ini ialah dirinya.
Polisi pun akhirnya menetapkan Gisel dan sosok lainnya di video tersebuts sebagai tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan Gisel beserta pria berinisial MYD sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYd sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik
Yusri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik.
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut Gisel dan MYD dikenakan Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," tandasnya.
Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin publik geger.
Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur Berdurasi 19 Detik
Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya. Kekinian, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Banjir Diskon! Susu Cair Favorit Mulai Rp 2.500 di Alfamart, Cek Promo Liquid Milk Fair Juni
-
Selamat Datang Kembali Tas Jumbo! Ini Alasan Kenapa Tas Besar Jadi Idaman di 2025
-
Bye-bye Bensin Mahal, Ini 5 Mobil Listrik & Hybrid Ramah Lingkungan Idaman Perempuan
-
Ini Alasan HP Compact Seperti S25, Vivo S30 Pro Mini & iPhone 16 Pro Kembali Digandrungi
-
Buru Sekarang! Link Dana Kaget Akhir Pekan Sudah Tersedia, Cek Cara Klaimnya