SuaraSumsel.id - Puluhan kasus dugaan korupsi Sumetera Selatan mandek disidik. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut setidaknya ada tiga kasus yang dilaporkan namun penyelidikannya sangat lambat dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Bahkan sudah berganti tiga Kepala Kejati, penyelidikan masih belum menujukkan perkembangan, misalnya ditetapkannya tersangka.
Deputi MAKI Sumsel Feri Kurniawan mengatakan pihaknya mencatat puluhan kasus dugaan korupsi di Sumsel yang belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar.
"Terhitung sudah tiga kali berganti kepala kejati tetapi kasus-kasus masih terkesan lamban," ujarnya usai menyaksikan sidang kasus korupsi Wabup OKU di PN Palembang.
Beberapa kasus besar yang perlu dikebut penyelidikannya, di antaranya kasus dana hibah ke KONI Sumsel yang dilaporkan MAKI Sumsel pada tahun 2017 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 285 miliar.
Selain itu, kasus jual beli gas BUMD Sumsel PT PDPDE Sumsel pada tahun 2018 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun, kasus tersebut telah dikeluarkan sprindik pada tahun 2019 namun belum menunjukkan perkembangan karena menunggu audit BPK RI.
Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring senilai Rp130 miliar pada tahun anggaran 2016—2017 yang saat ini pembangunannya mangkrak, juga belum ada kemajuan.
Selain itu, menurut dia, masih terdapat kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang kerugian negaranya tidak begitu besar namun menyeret pejabat tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kami berharap kinerja Kejati Sumsel bisa lebih baik lagi dan bebas dari intervensi pihak mana pun," kata dia.
Baca Juga: Unggah Gibran Minta Rp 35 Ribu, Kaesang: Gak Ada Hubungan Sama Isu Korupsi
Ia juga mengingatkan pernyataan Jaksa Agung Burhanudin terkait dengan ancaman bagi kejati maupun kejari yang belum penanganan kasus-kasus korupsi maka akan dimutasi.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan bahwa kasus-kasus dugaan yang telah dilaporkan MAKI Sumsel maupun pihak lainnya memang belum selesai penyelidikan.
"Semua kasus masih diproses," katanya saat dikonfirmasi.
(ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel
-
2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
-
Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel