SuaraSumsel.id - Puluhan kasus dugaan korupsi Sumetera Selatan mandek disidik. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut setidaknya ada tiga kasus yang dilaporkan namun penyelidikannya sangat lambat dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Bahkan sudah berganti tiga Kepala Kejati, penyelidikan masih belum menujukkan perkembangan, misalnya ditetapkannya tersangka.
Deputi MAKI Sumsel Feri Kurniawan mengatakan pihaknya mencatat puluhan kasus dugaan korupsi di Sumsel yang belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar.
"Terhitung sudah tiga kali berganti kepala kejati tetapi kasus-kasus masih terkesan lamban," ujarnya usai menyaksikan sidang kasus korupsi Wabup OKU di PN Palembang.
Baca Juga: Unggah Gibran Minta Rp 35 Ribu, Kaesang: Gak Ada Hubungan Sama Isu Korupsi
Beberapa kasus besar yang perlu dikebut penyelidikannya, di antaranya kasus dana hibah ke KONI Sumsel yang dilaporkan MAKI Sumsel pada tahun 2017 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 285 miliar.
Selain itu, kasus jual beli gas BUMD Sumsel PT PDPDE Sumsel pada tahun 2018 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun, kasus tersebut telah dikeluarkan sprindik pada tahun 2019 namun belum menunjukkan perkembangan karena menunggu audit BPK RI.
Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring senilai Rp130 miliar pada tahun anggaran 2016—2017 yang saat ini pembangunannya mangkrak, juga belum ada kemajuan.
Selain itu, menurut dia, masih terdapat kasus-kasus dugaan korupsi lainnya yang kerugian negaranya tidak begitu besar namun menyeret pejabat tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kami berharap kinerja Kejati Sumsel bisa lebih baik lagi dan bebas dari intervensi pihak mana pun," kata dia.
Baca Juga: Pengamat: Ada Sisi Positif Gibran Dihantam Isu Korupsi Bansos
Ia juga mengingatkan pernyataan Jaksa Agung Burhanudin terkait dengan ancaman bagi kejati maupun kejari yang belum penanganan kasus-kasus korupsi maka akan dimutasi.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap