SuaraSumsel.id - Kisah tragis sekaligus menggelikan menimpa seorang wanita yang sedang menuliskan review produk penghilang penyakit panu.
Ia mencurahkan kisahnya bersama pacar yang selama ini dia rawat karena panuan. Namun, kesetiaan itu justru berakhir tragis lantaran dikhianati sang pacar.
Menemani kekasih saat berada dalam keadaan susah atau sakit adalah hal yang wajar dilakukan oleh pasangan pada umumnya. Baru-baru ini, seorang warganet yang tak diketahui identitasnya curhat diselingkuhi sang pacar usai rela dengan telaten merawat kekasihnya yang terkena panu.
Alih-alih curhat di tempat yang seharusnya, warganet ini justru mencurahkan isi hatinya di kolom ulasan pelanggan pada salah satu toko online di marketplace.
Dibagikan kembali oleh akun Twitter @txtdarionlshop pada 18 Desember, pemilik akun mengunggah gambar tangkapan layar ulasan sekaligus curhatan warganet tersebut. Ia diketahui membeli obat panu untuk pacarnya di toko online tersebut.
Dalam curhatannya, warganet mengaku kekasihnya memiliki panu di punggung. Sebagai pacar, ia pun merawatnya hingga hampir sembuh.
Sayangnya, sikap baik dan perhatiannya justru disia-siakan oleh pacarnya yang selingkuh. Akibat hal itu, warganet akhirnya memutuskan hubungan asmara dengan sang kekasih.
Lucunya, alih-alih move on dan melupakan pacarnya, warganet tersebut curhat ia justru berhubungan kembali dengan pacarnya tersebut.
Namun saat balikan, warganet menyadari bahwa panu yang berada di punggung kekasihnya semakin banyak.
Baca Juga: Apes! Olshop Salah Kirim Ukuran Sepatu, Pria Ini Dituduh Pacarnya Selingkuh
"Aku mau curhat dong kak. Jadi aku beli obat ini tuh buat pacar aku. Dia itu punya panu gitu di punggung. Dulu pas masih pacaran sama aku bener-bener aku rawat itu panu sampe mau sembuh. Eh dia malah selingkuh terus kita putus. Terus pas balikan lagi panu dia makin banyak cobaa. Mungkin dia kena azab," tulis warganet tersebut.
Menurut keterangan pada gambar, warganet itu menulis curhatannya di kolom ulasan pada 21 Juli 2020 dan meninggalkan rating bintang lima kepada penjual.
Unggahan yang telah dibagikan sebanyak lebih dari 740 kali dan disukai sebanyak lebih dari 5.600 kali oleh sesama pengguna Twitter itu pun menuai beragam komentar.
"Lu udah tau dia tukang selingkuh + panuan terus lu ngapain masih mau balikan malihh," tulis akun @bearfriend_.
"Judul ftv: Azab tukang selingkuh akhirnya panuan sepunggung," komentar @riegonyatanyala.
"Selingkuhannya nggak mau ngurusin panunya kayaknya wkwk," tambah @allyakhnis.
Berita Terkait
-
Sadis! Anak Tewas Digilas Depan Istri Gegara Suami Tepergok Selingkuh
-
Detik-detik Sopir Truk Lindas Anak, Demi Kabur Bareng Selingkuhan
-
Terpopuler Sepekan: Artis TA Prostitusi, Aura Kasih Gugat Cerai Suami
-
Tragis! Ketahuan Berselingkuh, Bapak ini Tega Lindas Anak Pakai Truk
-
Viral Foto Rumah Sakit di Malang Overload Pasien Covid-19
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
BRI Tampil Solid di Semester I 2026, Analis Kompak Bidik Kenaikan Saham BBRI
-
Ratu Dewa Mendadak Lantik Sekda Palembang, Ada Apa dengan Aprizal Hasyim?
-
Sidang Smart Board Chromebook Ungkap Proyek Rp21,21 Miliar Muara Enim Diduga Sudah Diatur
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim
-
Nama Bupati Edison Disebut di Sidang Smart Board, JPU Ungkap Dugaan Aliran Rp3,36 Miliar