Ratu Wiraksini, ibu-ibu di Kabupaten Bogor sepulang dari Polda Metro Jaya usai diperiksa terkait ucapannya di media sosial yang menyebut polisi dengan kata dajjal. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi)
Ia juga mengaku, saat ini dirinya diperbolehkan pulang tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Namun, dirinya diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali.
"Alhamdulillah saya di sana diperlakukan dengan baik. Saya jujur tadi polisinya baik-baik semuanya, saya juga dikasih makan berapa kali sama suami saya oleh polisi. Ternyata Polisi kalau udah tahu semuanya pada baik, saya berterima kasih juga kepada polisi nggak nahan saya, tapi saya diwajibkan lapor seminggu dua kali, setiap hari Rabu dan Kamis," imbuh Ratu.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Sambut HUT ke-81 RI, BRI Banjiri Nasabah dengan Promo
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun