Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 16 Desember 2020 | 16:01 WIB
Ratu Wiraksini, ibu-ibu di Kabupaten Bogor sepulang dari Polda Metro Jaya usai diperiksa terkait ucapannya di media sosial yang menyebut polisi dengan kata dajjal. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya [ANTARA]

Ia juga mengaku, saat ini dirinya diperbolehkan pulang tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Namun, dirinya diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali.

"Alhamdulillah saya di sana diperlakukan dengan baik. Saya jujur tadi polisinya baik-baik semuanya, saya juga dikasih makan berapa kali sama suami saya oleh polisi. Ternyata Polisi kalau udah tahu semuanya pada baik, saya berterima kasih juga kepada polisi nggak nahan saya, tapi saya diwajibkan lapor seminggu dua kali, setiap hari Rabu dan Kamis," imbuh Ratu.

Sumber : Suara.com

Baca Juga: Ngeri! Mukbang Kepala Sapi Utuh, Aksi Ekstrem Pria Ini Viral di Medsos

Load More