Ratu Wiraksini, ibu-ibu di Kabupaten Bogor sepulang dari Polda Metro Jaya usai diperiksa terkait ucapannya di media sosial yang menyebut polisi dengan kata dajjal. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi)
Ia juga mengaku, saat ini dirinya diperbolehkan pulang tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Namun, dirinya diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali.
"Alhamdulillah saya di sana diperlakukan dengan baik. Saya jujur tadi polisinya baik-baik semuanya, saya juga dikasih makan berapa kali sama suami saya oleh polisi. Ternyata Polisi kalau udah tahu semuanya pada baik, saya berterima kasih juga kepada polisi nggak nahan saya, tapi saya diwajibkan lapor seminggu dua kali, setiap hari Rabu dan Kamis," imbuh Ratu.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Natal Makin Hangat! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Jadi Rebutan
-
Cek Fakta: Viral Anies Baswedan Sumbang Dana Rp300 Triliun untuk Bencana Sumatera, Benarkah?
-
7 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar bagi Makeup Harian
-
Nasib Sriwijaya FC Dipertaruhkan Besok di Jakabaring, Tiket Masuk Rp20 Ribu
-
BRILink Agen Bantu Ibu Rumah Tangga di Banjarnegara Ciptakan Lapangan Kerja Lokal