SuaraSumsel.id - Cinta yang kudung terlanjur malah disalurkan dengan niat yang buruk. Seorang pemuda di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumatera Selatan, malah melarikan sekaligus merudapaksa pacarnya yang baru berusia 15 tahun.
Dalam laporan pihak keluarga korban ke Polres OKU Selatan, pemuda MS (21) tahun diketahui mengajak pergi pacarnya AR (15). Keduanya yang merupakan warga Desa Sukaraja Buay Rawan dilaporkan menghilang setelah empat hari tidak balik ke rumahnya. Lalu pihak keluarga melakukan pencarian bersama dengan warga dan kepala desa.
Dalam pencarian ke empat, diketahui jika keduanya berada di gudang di desa tersebut. Atas temuan ini, pihak keluarga korban melaporkan MS yang diketahui berprofesi sebagai petani.
"Laki-laki dibawa pihak keluarga dan masyarakat desa ke kantor polisi," kata Kasat Reskrim OKU Selatan, AKP Apromico membenarkan telah mengamankan seorang pemuda setelah diserahkan oleh pihak keluarga.
"Kata pelaku sudah mensetubuhi, hingga delapan kali. Karena itu dikenakan ancaman pidana menyetubuhi anak di bawah umur," katanya.
Kasus ini sendiri tengah diproses dan mengetahui motif dan penyebabnya.
"Pelaku mengaku suka dan mencintai korban namun tidak direstui orang tua, akhirnya niat melarikan korban," ujarnya
Pelaku terancam pasal 81 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 (d) UU No. 35 Tahun 2014 Atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru: Pilkada Serentak di Sumsel Berlangsung Kondusif
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
BNPB Evaluasi Teknologi Dry Ice, Berpeluang Diterapkan di Daerah Terdampak Karhutla
-
Bukan Sekadar Asap Kiriman, 452 Hektare Lahan Palembang Terbakar di Tengah Ekspansi Properti
-
Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka
-
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
-
794 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, 473 Berada di OKI, Udara Palembang Masih Berbahaya