SuaraSumsel.id - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam atau disebut Formapshi menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (14/1/2020).
Dalam aksinya, masyarakat sipil ini menyatakan bahwa hutan harapan ialah hutan alam daratan rendah yang tersisa di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi. Hutan alam ini, merupakan tempat tinggal habitat fauna flora yang dilindung seperti Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera.
Selain itu, hutan harapan juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya sebagai rumah bagi suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan.
Hutan Harapan yang berada di Desa Sako Suban kabupaten Musi Banyuasin merupakan hutan alam yang menjadi harapan bagi masyarakat sebagai cagar alam dan penyeimbang dari efek pemanasan global.
Baca Juga: H-1 Pencoblosan 9 Desember, Ratusan PPS OKU Reaktif Covid-19
"Saat ini hutan harapan teracam keberadaan dan kelestarianya atas izin pinjam pakai kawasan hutan bagi jalan angkut batu bara yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT. Marga Bara Jaya (PT. MBJ)," ujar koordinator aksi, Arlan dalam orasinya.
Jalan angkut batubara milik PT. Marga Bara Jaya ini akan melintasi dan membelah kawasan hutan Harapan yang selama ini di jaga kelestariannya oleh PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (PT. REKI) dan lainnya.
Dampak dari izin pinjam pakai kawasan hutan untuk jalan angkut batu bara ini ialah akan merusak ekosistem, tatatan hutan harapan dan akan berpengaru juga dengan kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan yang selama ini bergantung hidup dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang tersedia berlimpah di dalam hutan harapan.
Menurut FORMAPHSI SK.5663/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/10/2020 yang dikeluarkan MENLHK melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada tanggal 15 Oktober 2020 tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan guna kegiatan pembangunan jalan angkut batu bara milik perusahaan tersebut.
"KLHK sangat mendiskriminasikan keberadaan Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan. Seolah-olah Pemerintah tidak mengakui keberadaan mereka, SAD, terlebih satwa di sana," ujar ia.
Baca Juga: Jejak Penyulut Api Karhutla di Sumsel, Siapa Bertanggungjawab? (1)
Forum masyarakat juga mewakili suku anak dalam Batin Sembilan dan seluruh masyarakat Provinsi Sumatera menuntut agar Gubernur Sumatera Selatan dapat menyatakan keberatan atas izin pinjam pakai kawasan yang diberikan oleh KLHK kepada PT. Marga Bara Jaya (PT. MGJ).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Bagikan Saldo Gratis hingga Rp500.000 Hari Ini
-
Generasi Muda Sumatera Selatan Ambil Peran dalam Transisi Energi Bersih
-
Arista Hotel Palembang Buka Lowongan Chef, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
-
DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500.000 untuk Libur Panjang
-
Borong Air Mineral Favorit di Alfamart, Harga Super Murah hingga Dapat Rp1,5 Juta