SuaraSumsel.id - DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Adapun teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar.
Sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor KPU Provinsi Malut, dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.
Baca Juga: Sambangi Gresik, Ketua KPU Sidak Sirekap yang Sempat Eror
"Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP," katanya, Minggu (13/12/2020).
Bernad mengatakan, DKPP akan memfasilitasi rapid test bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang. Tes ini dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.
"Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang," ujar Bernad.
Kasus dengan perkara nomor 156-PKE-DKPP/XI/2020 di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Senin (14/12/2020) pukul 09.00 WIT.
DKPP akan memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Halmahera Utara, yaitu Rafli Kamaluddin, Ahmad Idris, dan Iksan Hamiru. Ketiganya diadukan oleh Joel B. Wogono.
Baca Juga: Ketua KPU Tangerang Selatan Wafat Terpapar Covid-19
Dalam pokok aduannya, Joel mendalilkan bahwa para teradu tidak meregister pelaporan yang dibuatnya dengan alasan tidak ditemukan unsur kerugian secara langsung dalam pelaporan tersebut.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan