Tasmalinda
Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (8/9/2020). [Suara.com/Welly] Pada tahun ini,KPK dipimpin Firli baru delapan kali OTT.

Atas minimnya OTT, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun menyadari bahwa masyarakat melihat kualitas kinerja KPK hanya dari sisi penindakan dibandingkan pencegahan.

Selama ini masyarakat melihat kualitas kinerja KPK itu hanya dari sisi penindakan lebih khususnya dari sisi OTT.

"Itu harus kami sadari. Teman-teman wartawan lebih tertarik memberitakan kegiatan OTT dari pada kegiatan-kegiatan pencegahan yang sebetulnya kalau dari nilai potensi kerugian negara yang kami selamatkan jauh lebih besar ketimbang penindakan," kata Alex seperti dilansir ANTARA, Jumat (11/12/2020).

Namun, dia juga menegaskan bahwa kegiatan penindakan KPK tetap berjalan.

Dia juga memastikan setiap pelaporan dari masyarakat terkait dengan adanya tindak pidana korupsi masih diterima sampai saat ini dan ditindaklanjuti.

Berikut daftar 8 OTT yang dilakukan KPK.

1. OTT Bupati Sidoarjo

Saiful Ilah dan kawan-kawan ditangkap KPK pada tanggal 7 Januari 2020.

Dari hasil tangkap tangan tersebut, kemudian KPK menetapkan Saiful Ilah bersama lima orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji serta dua kontraktor pemberi suap masing-masing Ibnu Gofur dan Totok Sumedi.

Baca Juga: Kasus Korupsi DAK Bupati, KPK Panggil Sekda Labuhanbatu Utara

Saiful Ilah bersama dengan sejumlah ASN di Pemkab Sidoarjo itu terbukti telah menerima suap dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi untuk memenangkan beberapa tender sejumlah proyek infrastruktur.

Uang tersebut adalah sebagai hadiah dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi atas pemenangan paket-paket pembangunan di Pemkab Sidoarjo pada tahun anggaran 2019.

Saiful Ilah menerima Rp600 juta, Sunarti menerima Rp225 juta, Judi menerima Rp460 juta, dan Sangadji menerima Rp300 juta.

Saiful Ilah pun telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Barang bukti kasus korupsi [suara.com/Nikolaus Tolen]

2. OTT  anggota KPU

Wahyu Setiawan dan kawan-kawan terjaring OTT pada tanggal 8 Januari 2020.

Load More