Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:44 WIB
Pesta kembang api. (Royal Ambarrukmo Yogyakarta) Pemerintah kota Palembang menyarankan tidak menggelar pesta kembang api.

SuaraSumsel.id - Malam pergantian tahun biasanya dihabiskan dengan tradisi pesta kembang api. Namun, tidak seperti pada malam pergantuan tahun ini.

Kota Palembang, sejak tanggal 9 Desember ditetapkan berzona merah penyebaran virus covid 19. Karena itu, euforia kembang api menjadi pemandangan di setiap pergantian tahun hendaknya tidak lakukan warga. 

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan, angka Covid-19 sangat belum terkendali ini, sehingga tidak memungkinkan untuk menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

“Sebaiknya hotel-hotel untuk tidak menggelar kegiatan tahun baruan. Mengingat pandemi Masih terjadi. Manajemen bisa mengambil sikap, menstabilkan anggaran untuk hal lebih bermanfaat seperti gaji pegawai atau lainnya,” katanya, Jumat (11/12/2020) seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Komunitas Penyanyi Dangdut Palembang Ini Lahirkan Talenta Profesional

Isnaini mengatakan, sejak pandemi semua event pariwisata terpaksa harus dibatalkan. Apalagi, lebih dari 90 persen kegiatan yang digelar banyak melibatkan banyak orang. Di 2020 ini, dari 101 calender of event pariwisata baru 50 persen event yang baru terlaksana.

“Baru sempat terlaksanakan hanya sampai September kemarin bila sesuai kalender. Sisanya, hanya sedikit yang kita coba untuk digelar seperti Bidar mini dengan Protokes ketat,” katanya.

Sumselupdate

Load More