SuaraSumsel.id - Kepolisian Resort Musi Rawas dan KPU Kabupaten Mura mengelar Ikrar Pasangan Calon Bupati Mura dan Wakil Bupati Mura di halaman depan Mapolres Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (3/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan Ikrar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mura ini merupakan kerjasama KPU Mura dan Polres Mura.
Deklarasi dan ikrar ini merupakan komitmen moral bagi semua, baik pemilih, peserta dipilih, penyelenggara, pengawas dan pengamanan.
"Maka dari itu, sebagai pengalaman, tentunya mengkawal pilkada ini yang aman dan nyaman, dengan diwujudkannya melalui ikrar ini," jelasnya.
Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, adapun isi dari ikrar tersebut diantaranya, siap menang dan siap kalah, pasangan calon kepala daerah akan menyelesaikan segala permasalahan terkait pilkada dengan jalur hukum dan perundangan yang berlaku.
Serta mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada, terutama pencoblosan.
"Selanjutnya ikrar terus menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Mura kondusif di setiap tahapan pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman, damai dan sehat. Serta akan terus menghimbau agar tidak melakukan tindakan anarkis atau yang bertentangan dengan hukum dan perundangan yang berlaku," bebernya.
Ia mengibaratkan, jika saat ini sudah sudah memasuki puncak acara.
Dengan semakin menuju pucak acara, maka akan semakin tinggi kendala yang dihadapi.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Mahfud MD Ingatkan Ini ke Paslon Kepala Daerah
"Kalau bahasa hukum, ada hukum pidana, hukum perdata dan hukum administrasi, namun dalam hal ini berkaitan dengan hukum sanksi sosial. Hukum perdata dan pidana, sanksinya langsung diterima, tapi jika sanksi sosial itu sifatnya lama, terwariskan," terang ia.
Kapolres mencontohkan sanksi sosial seperti peristiwa 1965 lalu.
Reporter : Renaldi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison