SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan mantan anggota DPRD kota Palembang, Doni SH yang tertangkap BNN atas kepemilikan narkoba jenis sabu, kekinian ia siap disidang.
Kasus narkoba yang melibatkan empat tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Palembang, Jumat,(11/12/2020).
Kelima tersangka lainnya, yakni Alamsyah, Joko Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suharman, dan Mulyadi.
Pelimpahan para pelaku dilakukan pada pukul 10.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ulang tahap II Tindak Pidana Umum gedung Kejari Palembang sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Motor, Laptop dan Ponsel Pacar Digadai, Bamantara Divonis Penjara Dua Tahun
"Kami telah menerima tahap II keenam tersangka bersama barang buktinya dari BNNP Sumsel," ujar Kasipidum Kejari Palembang Agung Ary Kesuma SH MH ditemui usai penyerahan tahap II.
Agung mengatakan, berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang guna menjalani persidangan.
"Ke enam tersangka ini ditangkap oleh petugas BNN pengembangan kasus dari bandar sabu asal Cilacap yang ditangkap di Medan bernama Mulyad," jelas ia
Untuk itulah, kata Ari, keenam tersangka termasuk Doni SH terancam pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling berat yakni pidana mati.
Pada minggu ketiga September lalu, anggota DPRD Palembang Doni bersama dengan lima tersangka itu ditangkap aparat gabungan BNN, BNNP dan Polda Sumsel dengan kepemilikansabu seberat 5 kg dan ribuan pil ekstasi.
Baca Juga: Komunitas Penyanyi Dangdut Palembang Ini Lahirkan Talenta Profesional
Penangkapan keenamnya, terjadi di sebuah rumah toko di jalan Riau kelurahan 26 Ilir IB 1 Palembang bersama dengan lima orang lainnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Makin Canggih, Super Apps Bilingual Siap Manjakan Pengguna
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel