SuaraSumsel.id - Hampir seluruh calon kepala daerah di Sumatera Selatan menggunakan perrhitungancepat, baik dari partai pengusung atau pendukung.
Perolehan hitung cepat (quick acount) ini menjadi salah satu tolak ukur menghitung perolehan suara usai pencoblosan berlangsung.
Namun ternyata, masing-masing paslon sudah mengklaim kemenangan berdasarkan perhitungan cepat tersebut.
Di Pali, dua tim pasangan calon bupati dan wakil bupati mengklaim kemenangan.
Di Musi Rawas Utara, dua paslon itu yakni pasangan pertahana nomor urut 3 Syarif Hidayat-H Suryan Sofian dan paslon nomor 1 H Devi Suhartoni- H Innayatullah saling klaim kemenangan.
Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Syarif Hidayat-Suryan Sofian merilis hasil hitung cepat dan C1 dengan mengklaim memperoleh suara 40,74 persen atau 44.219 suara, unggul dibanding paslon nomor 1 H Devi Suhartoni dan H Innayatullah yang memperoleh suara 38,99 persen.
Sedangkan paslon nomor 02 Akisropis Ayub-Baikuni Anwar yang memperoleh 20,27 persen.
Di lain pihak, pasangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara nomor urut 1, Devi Suhartoni dan Innayatullah (HDS-Tullah) juga mengklaim memenangkan Pilkada Muaratara 2020.
Berdasarkan real count tim pemenangan, pasangan HDS-TULLAH menang dengan perolehan 45.29 persen atau 35.711 suara.
Baca Juga: Unggul Hitung Cepat, Ansar - Marlin Deklarasi Menang Pilgub Kepri 2020
(Sumselupdate)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Liburan Nataru di Palembang Makin Murah, 10 Hotel dengan Promo Menginap & Dinner Spesial
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Perkara TPPU Rp38 Miliar Eks Rektor Bina Darma Palembang Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang?
-
Sriwijaya FC di Ujung Tanduk: Apakah Palu Hakim Hari Ini Mengakhiri Legenda?
-
Bank Sumsel Babel Dampingi ASN Siapkan Masa Purna Tugas yang Sejahtera