SuaraSumsel.id - Dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung dinilai menjadi daerah yang tertinggi indeks kerawanan pemilu (IKP).
Pernyataan tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
"Menjelang pemungutan suara Pilkada 2020, kami kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu pada delapan daerah yang melaksanakannya. Hasilnya secara menyeluruh kerawanan pilkada meningkat di mana Kota Bandarlampung memiliki skor tertinggi 73,6," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah seperti dilansir Antara di Bandarlampung, Selasa (8/12/2020).
Setelah Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran memiliki IKP dengan skor 60,9, Lampung Selatan dengan skor 57,5, Kabupaten Lampung Tengah dengan skor 57,5, Kabupaten Waykanan dengan skor 54,0, Kabupaten Pesisir Barat dengan skor 48,5, Kabupaten Lampung Timur dengan skor 37,9, dan Kota Metro dengan skor 37,9.
Baca Juga: Pilkada Kurang Sehari, Hasil Rapid Test Ribuan KPPS di Jatim Malah Reaktif
Ia mengatakan, berdasarkan analisis dari pihaknya daerah yang memiliki kerawanan tinggi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Beberapa di antaranya kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai hingga kini proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif.
Selanjutnya, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.
"Kami mengukur IKP menggunakan 11 indikator dalam mengukur kerawanan pada aspek pandemi yang terbagi menjadi kelompok yang diukur, yaitu penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah," kata dia.
Ia mengatakan atas IKP yang meningkat di semua daerah yang menyelenggarakan pilkada, Bawaslu pun merekomendasikan kepada penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye dan pemilih selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin dan ketat dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai WA Bagi Bansos dari Paslon Idris-Imam, Ini Faktanya
"Kemudian, penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berkoordinasi dalam keterbukaan informasi dan sosialisasi mengenai pelaksanaan prokes dalam pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Dia juga meminta kepada pihak kepolisian dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan koordinasi dalam penegakan hukum dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan di luar proses penyelenggaraan pemilihan pada hari pemungutan suara.
"Terakhir kami juga ingin adanya Koordinasi antara KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah (Dukcapil) dalam memastikan pemilih yang berhak dapat menggunakan suaranya dan kepastian penggunaan teknologi informasi oleh penyelenggara pemilihan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
-
8 Rekomendasi Sepatu Running Terbaik, Nyaman Dipakai Harian Teruji di Medan Terjal
Terkini
-
Larangan Puasa di Hari Tasyrik, Ternyata Ini Makna dan Pesan Keberkahannya
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Datang Lagi! Begini Cara Klaimnya Juni-Juli 2025
-
Wajib Tahu! UKT Unsri Jalur Mandiri per Prodi: Cek Biaya Kuliah Pilihanmu Sekarang
-
5 Fakta Viral Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pecandu Sabu ke Barak Dedi Mulyadi
-
Sumsel Jadi Pelopor Rp 250 Triliun Dana Koperasi Merah Putih, Desa Anda Kebagian?