SuaraSumsel.id - Pengamat politik Maksimus Ramse Lalongkoe mengingatkan bahwa Habib Rizieq Shihab semestinya memberikan contoh baik kepada publik, khususnya para pendukungnya dengan memenuhi panggilan dari kepolisian.
"Saya kira, siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata dia dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (6/11/2020).
Menurut dia, baik Habib Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sehingga seharusnya menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukkan ketaatan kepada hukum.
"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Pendukung Rizieq Shihab, kata dia, juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro, karena proses hukum tidak bisa diintervensi.
"Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Senin (7/12).
Sedianya, Rizieq diperiksa awal pekan lalu, namun tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Rizieq sebagai saksi terkait dengan kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan karena acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Baca Juga: Pakai Drone, Munarman Sebut Institusi Negara 24 Jam Awasi Rizieq di Ponpes
Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga disampaikan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.
Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat, dan jika tak ada tindakan tegas maka Indonesia akan mengalami masalah besar terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Di sisi lain, kata dia, tenaga medis berjuang mati-matian melawan COVID-19.
"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka 'law enforcement' harus ditegakkan," katanya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bukan Bikin Seksi, 5 Kesalahan Pakai Lip Liner Ini Malah Bikin Bibirmu Menor
-
Bikin Wali Kota Arlan Mendadak Klarifikasi? Gubernur Herman Deru Kirim Utusan ke Prabumulih
-
Stop Takut Warna Nude! 5 Shade Ini Bikin Kulit Sawo Matang Auto 'Mahal'
-
Drama Makin Panas! Setelah Bantahan Aneh, Netizen 'Kuliti' Wali Kota Arlan Beristri Empat
-
Murah & Lembut Cuma Mitos? Ini 5 Bahaya Tersembunyi Bedak Bayi untuk Wajah Orang Dewasa