Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 07 Desember 2020 | 18:53 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Pengamat politik Maksimus Ramse Lalongkoe mengingatkan bahwa Habib Rizieq Shihab semestinya memberikan contoh baik kepada publik, khususnya para pendukungnya dengan memenuhi panggilan dari kepolisian.

"Saya kira, siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata dia dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (6/11/2020).

Menurut dia, baik Habib Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sehingga seharusnya menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukkan ketaatan kepada hukum.

"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Pakai Drone, Munarman Sebut Institusi Negara 24 Jam Awasi Rizieq di Ponpes

Pendukung Rizieq Shihab, kata dia, juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro, karena proses hukum tidak bisa diintervensi.

"Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.

Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Senin (7/12).

Sedianya, Rizieq diperiksa awal pekan lalu, namun tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Rizieq sebagai saksi terkait dengan kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan karena acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Baca Juga: Disebut Tembaki Mobil Polisi Lebih Dulu, Laskar FPI Dilengkapi Senjata Api

Rizieq Shihab saat menghadiri kerumunan massanya (Foto: Antara)

Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga disampaikan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat, dan jika tak ada tindakan tegas maka Indonesia akan mengalami masalah besar terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Di sisi lain, kata dia, tenaga medis berjuang mati-matian melawan COVID-19.

"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka 'law enforcement' harus ditegakkan," katanya.

Sumber: Suara.com

Load More