Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda | Welly Hidayat
Jum'at, 04 Desember 2020 | 18:18 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (ketiga kanan) memberikan keterangan pers di kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (6/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kasus ini berawal saat KPK meringkus Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Anggota DPR itu kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ngaku Siap Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo, Adik Prabowo: Tak Masalah

Sumber: Suara.com

Load More