SuaraSumsel.id - KPK menyebut calon kepala daerah (cakada) petahana mencatat kenaikan harta hingga Rp2-4 miliar saat menjabat selama 5 tahun.
"Secara umum, pada periode pertama bertambahannya demikian," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat. (4/12/2020) seperti dilansir ANTARA.
Sebanyak 62 persen cakada petahana mencatat kenaikan harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar, 29 orang di antaranya mencatatkan kenaikan harta kekayaan lebih dari Rp10 miliar saat menjabat.
Namun terdapat 39 cakada yang mencatatkan penurunan nilai harta kekayaan selama periode tersebut.
Baca Juga: Bakal Masuk Ruang Isolasi, KPU Klaim Tak Paksa Pasien Covid Nyoblos Pilkada
Menurut Pahala, kenaikan harta cakada petahana di suatu periode sejalan dengan besarnya nilai APBD daerah-nya pada periode yang sama.
"Kita pikir masuk akal karena ada upah pungut dari APBD," ungkap Pahala.
Pilkada di daerah yang APBD-nya di bawah Rp5 trilun diikuti 215 petahana, daerah dengan APBD di atas Rp10 triliun tidak ada petahana yang mengikuti pilkada 2020 dan daerah dengan APBD di antara Rp5-10 triliun diikuti 8 orang petahana.
"APBD di bawah Rp5 triliun yaitu kabupaten/kota yang relatif menengah ke bawah lebih banyak petahana. Misalnya, APBD kabupaten/kota Rp3-4 triliun itu biasa, tapi kabupaten/kota di luar Jawa dengan APBD Rp1 triliun itu masih banyak," ungkap Pahala.
Petahana yang harta kekayaannya bertambah lebih dari Rp100 miliar ada 2 orang, bertambah Rp10-100 miliar ada 27 orang.
Baca Juga: Dikaitkan Kasus 'Lobster' saat Putrinya Maju Pilkada, Hashim: Saya Dizalimi
Selain itu yang bertambah Rp1-10 miliar ada 156 orang dan bertambah Rp1 juta-1 miliar ada 63 orang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
-
KPK Ungkap Kasus di Dinas PU Mempawah Berkaitan dengan Proyek Pembangunan Jalan
-
Kontroversi UU BUMN: Bos Perusahaan Plat Merah Kini 'Kebal Hukum'
-
Bukan Penyelenggara Negara Lagi, Erick Thohir Tanggapi Nasib BUMN Jika Korupsi ke Depan
-
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh Positif di Triwulan I-2025, Ini Faktor Pendorongnya
-
Promo Susu Hebat Alfamart: Hemat Rp15.000 Setiap Belanja Rp150 Ribu
-
Hakim Tolak Praperadilan Eks Wawako Fitrianti Agustinda, Kasus Korupsi Hibah PMI
-
Puluhan Siswa SD di PALI Tumbang Usai Santap MBG, Dilarikan ke RS dalam Kondisi Lemas
-
Detik-Detik Ustad di Palembang Jadi Korban Begal: Dianiaya dan Motornya Dibawa Kabur