SuaraSumsel.id - Terpidana Yapruddin Zakaria divonis bersalah atas tindak terpidana ringan (tipiring) pada Jumat (4/12/2020).
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Said Husein menjatuhkan hukuman kepada terpidana atas penganiayaan ringan saat terjadi kericuhan dengan korban Jhon Harmis, (35).
Saat debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di lobby hotel Aston Palembang, diketahui terjadi sempat kericuhan saling ejek antar keduanya.
Ketegangan dimulai saat keduanya cek cok mulut di media sosial Facebook.
Baca Juga: Debat Pilkada Solo Putaran II Gibran dan Bagyo Wahyono Saling Serang
Saat itu, Yapruddin membuat status yang mengelek-jelekkan kebijakan bupati petahana yang kembali maju menjadi calon bupati Pilkada Ogan Ilir.
Tulisan di media sosial itu pun disambut Jhon sehingga terjadinya balas berbalas tulisan yang memanas.
Di saat debat akan berlangsung, keduanya bertemu dan kembali melanjutkan cek cok mulut sehingga terjadi pemukulan.
"Saya khilaf dan emosi ketika bertemu korban. Muasalnya dari cek-cok di Facebook," ujar terdakwa.
Sebelum sidang dimulai dengan menghadirkan enam saksi, hakim pun mempersilakan terdakwa meminta maaf kepada korban.
Baca Juga: Seru! Saling Cecar Putri Wapres Vs Petahana di Debat Pilkada Tangsel
Namun karena korban sudah terlanjut sakit hati, permintaan maaf tersebut ditolak.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Iklan Facebook untuk Pemula, Tingkatkan Jangkauan Konten
-
Demi Digaji Meta, Emak-emak di Facebook Nekat Buat Konten Buang Beras dan Minyak
-
Mark Zuckerberg Sepakat Bayar Denda Rp 406 Miliar Gegara Blokir Akun Facebook Donald Trump
-
Siapa Neneng Rosdiyana? Ibu-Ibu Facebook Pengambil Alih 'Marxisme Indonesia' Ternyata Bukan Sekadar Pengen Viral
-
Jangan Panik! Begini Cara Kembali Mengaktifkan Akun Facebook yang Terblokir
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri