SuaraSumsel.id - Terpidana Yapruddin Zakaria divonis bersalah atas tindak terpidana ringan (tipiring) pada Jumat (4/12/2020).
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Said Husein menjatuhkan hukuman kepada terpidana atas penganiayaan ringan saat terjadi kericuhan dengan korban Jhon Harmis, (35).
Saat debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di lobby hotel Aston Palembang, diketahui terjadi sempat kericuhan saling ejek antar keduanya.
Ketegangan dimulai saat keduanya cek cok mulut di media sosial Facebook.
Saat itu, Yapruddin membuat status yang mengelek-jelekkan kebijakan bupati petahana yang kembali maju menjadi calon bupati Pilkada Ogan Ilir.
Tulisan di media sosial itu pun disambut Jhon sehingga terjadinya balas berbalas tulisan yang memanas.
Di saat debat akan berlangsung, keduanya bertemu dan kembali melanjutkan cek cok mulut sehingga terjadi pemukulan.
"Saya khilaf dan emosi ketika bertemu korban. Muasalnya dari cek-cok di Facebook," ujar terdakwa.
Sebelum sidang dimulai dengan menghadirkan enam saksi, hakim pun mempersilakan terdakwa meminta maaf kepada korban.
Baca Juga: Debat Pilkada Solo Putaran II Gibran dan Bagyo Wahyono Saling Serang
Namun karena korban sudah terlanjut sakit hati, permintaan maaf tersebut ditolak.
Hukuman percobaan selama satu bulan diberikan dengan wajib lapor dan selama tiga bulan tidak boleh melakukan tindak kriminalitas.
Sementara kuasa hukum korban, Firli Dinata menilai keputusan hakim belum memenuhi keadilan. Karena korban dianiaya tanpa mengetahui penyebabnya.
(Sumselupdate)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Rekomendasi 6 Raket Padel Terbaik 2025: Dari Pemula Hingga Pro, Ini Senjata Pilihanmu!
-
Kronologi Curanmor Bersenpi di Palembang: Kepergok, Tembak, Polisi Kini Kejar Pelaku
-
Pertamax Langka di Palembang, Warga Bingung dan Desak Kepastian dari Pertamina
-
Suka Nonton Konser? Ini 3 Model Converse Paling Nyaman Dipakai Berdiri Lama
-
Outfit Kantor Sampai Ngopi Sore? 4 Gaya Simpel Bareng Nike Killshot