SuaraSumsel.id - Terpidana Yapruddin Zakaria divonis bersalah atas tindak terpidana ringan (tipiring) pada Jumat (4/12/2020).
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Said Husein menjatuhkan hukuman kepada terpidana atas penganiayaan ringan saat terjadi kericuhan dengan korban Jhon Harmis, (35).
Saat debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di lobby hotel Aston Palembang, diketahui terjadi sempat kericuhan saling ejek antar keduanya.
Ketegangan dimulai saat keduanya cek cok mulut di media sosial Facebook.
Saat itu, Yapruddin membuat status yang mengelek-jelekkan kebijakan bupati petahana yang kembali maju menjadi calon bupati Pilkada Ogan Ilir.
Tulisan di media sosial itu pun disambut Jhon sehingga terjadinya balas berbalas tulisan yang memanas.
Di saat debat akan berlangsung, keduanya bertemu dan kembali melanjutkan cek cok mulut sehingga terjadi pemukulan.
"Saya khilaf dan emosi ketika bertemu korban. Muasalnya dari cek-cok di Facebook," ujar terdakwa.
Sebelum sidang dimulai dengan menghadirkan enam saksi, hakim pun mempersilakan terdakwa meminta maaf kepada korban.
Baca Juga: Debat Pilkada Solo Putaran II Gibran dan Bagyo Wahyono Saling Serang
Namun karena korban sudah terlanjut sakit hati, permintaan maaf tersebut ditolak.
Hukuman percobaan selama satu bulan diberikan dengan wajib lapor dan selama tiga bulan tidak boleh melakukan tindak kriminalitas.
Sementara kuasa hukum korban, Firli Dinata menilai keputusan hakim belum memenuhi keadilan. Karena korban dianiaya tanpa mengetahui penyebabnya.
(Sumselupdate)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal