SuaraSumsel.id - Tetiba bendara Bintang Kejora berkibar di kantor Komisaris Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia. Bendera Bintang Kejora berkibar, 1 Desember kemarin..
Pelaku pengibaran Bendera Bintang Kejora sebanyak 5 orang.
Mereka mengibarkan bendera bintang kejora dan spanduk TNI Out Stop Killing Papuan.
Insiden yang terjadi hari Selasa (1/12/2020) tersebut terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter.
Pada media sosial, video itu disertakan keterangan, "5 Orang telah memanjat tembok Konsulat Indonesia di MTetibaelbourne & saat ini berada di atas atap," tulis akun bernama Tim Buchanan.
"Mereka teTetlah mengibarkan bendera Bintang Kejora gerakan kemerdekaan Papua Barat & spanduk bertuliskan TNI OUT: Berhenti Membunuh Orang Papua & BEBAS PAPUA BARAT" ujarnya.
Dalam video tersebut terlihat empat orang mengibarkan bendera Bintang Kejora di atas pagar, namun terlihat akan dihalangi oleh seseorang yang belum diketahui siapa.
Pada lanjutan video tersebut, mereka kemudian berpindah tempat mengibarkan bendera gerakan Papua Barat tersebut di atap kantor konsulat jenderal RI di Melbourne tersebut.
Sementara sat insiden pengibaran bendera tersebut terjadi tepat di hari dimana United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan kemerdekaan pada 1 Desember 2020.
Baca Juga: Waspada, Gelombang Panas Bisa Sebabkan Kebakaran Besar di Australia
Provinsi Papua dan Papua Barat terletak di bagian barat Indonesia dan berbatasan dengan negara Papua Nugini yang merdeka di timur.
Bendera "Bintang Kejora" dilarang dikibarkan ketika dinyatakan merdeka dari pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1961.
Militer Indonesia menguasai Papua Barat dalam beberapa bulan setelah deklarasi tersebut.
Kerusuhan berbulan-bulan dan kekerasan yang meningkat menjadi tuntutan baru untuk kemerdekaan, yang mendorong ULMWP untuk mengumumkan pemerintahan sementara.
Salah satu kelompok yang mendukung kemerdekaan Papua tersebut mengangkat Benny Wenda, yang sedang diasingkan di Inggris Raya, sebagai presiden mereka.
"Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat," kata Benny kepada SBS News.
Wenda mengatakan pemerintah sementaranya tidak akan tunduk kepada Indonesia. "Kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan pada kami," ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah Australia untuk mendukung upaya mereka.
"Papua Barat menghadapi krisis dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia [untuk mendukung kami]. Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar." ujarnya.
Pemerintah sementara tersebut bertujuan untuk memobilisasi orang Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan, setelah itu akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan demokratis yang saat ini tidak mungkin dilakukan di bawah pemerintahan Indonesia.
Jennifer Robinson, yang mendirikan Pengacara Internasional untuk Papua Barat, mengatakan deklarasi tersebut adalah awal dari jalan kemerdekaan Papua Barat.
"Tujuannya adalah mereka akan menjalankan kekuasaan untuk mengatur diri mereka sendiri dan mengatur diri mereka sendiri di Indonesia," katanya kepada SBS News.
"Ini adalah awal dari apa yang saya pikir akan menjadi jalan mereka menuju kemerdekaan," katanya.
Robinson mengatakan langkah itu sepenuhnya berada dalam hak internasional ULMWP.
"Sudah umum di seluruh dunia bagi negara-negara untuk membentuk pemerintahan sementara, baik di bawah aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau sebagai bagian dari deklarasi kemerdekaan," jelasnya.
"Apa yang mereka lakukan sepenuhnya sejalan dengan hak internasional mereka. Adalah benar dan tepat bahwa mereka mengambil langkah-langkah ini." tegasnya.
United Liberation Movement for West Papua hanyalah satu dari puluhan kelompok yang mendorong kemerdekaan dari Indonesia.
Sedangkan itu, Organisasi Papua Merdeka atau OPM menolak deklarasi pembentukan pemerintahan sementara Republik West Papua oleh ULWM, serta penunjukan Benny Wenda sebagai presiden sementara.
Kepala Staf Umum Komnas TPBNPB - OPM Mayjen Terryanus Satto mengatakan, deklarasi pemerintahan sementara dan penunjukan Benny Wenda sebagai presiden sementara adalah kegagalan kelompok itu sendiri.
"Klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat adalah kegagalan ULMWP dan Benny Wenda itu sendiri. Kami tidak mengakui klaim itu," kata Terryanus Satto kepada Suara.com, Rabu (2/11/2020).
Ia menjelaskan, TPNPB - OPM tidak mengakui klaim Benny Wenda karena deklarasi tersebut diumumkan di negara asing, yakni Inggris.
Karenanya, deklarasi Benny Wenda dan ULMWP tak memunyai legitimasi mayoritas bangsa Papua, dan juga dilakukan di luar wilayah hukum revolusi nasional pembebasan Papua Barat.
"Kami juga tidak mengakui klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara. Sebab, Benny Wenda adalah warga negara Inggris. Menurut hukum international, warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Republik Papua Barat," kata dia.
Satto mengatakan, deklarasi pembentukan pemerintah Republik West Papua tapi dilakukan di Inggris tidak logis.
Begitu pula Benny Wenda yang mengklaim diri sebagai presiden sementara Republik West Papua tapi berkantor di Inggris, "Tidak bisa diterima akal sehat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Ratu Dewa Mendadak Lantik Sekda Palembang, Ada Apa dengan Aprizal Hasyim?
-
Sidang Smart Board Chromebook Ungkap Proyek Rp21,21 Miliar Muara Enim Diduga Sudah Diatur
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim
-
Nama Bupati Edison Disebut di Sidang Smart Board, JPU Ungkap Dugaan Aliran Rp3,36 Miliar
-
Warga Dibayar Rp150 Ribu Padamkan Karhutla, Seberapa Efektif Strategi Baru Herman Deru?