SuaraSumsel.id - Polisi memastikan akan terus melanjutkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Meski belakangan Rizieq telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kerumunan yang terjadi di hajatannya.
"Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yusri, permohonan maaf yang disampaikan Rizieq kepada publik merupakan hak yang bersangkutan. Namun, permohonan maaf itu tidak lantas menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
"Itu silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini silakan," katanya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kasus kerumuman di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Petamburan; Tebet hingga Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Saya meminta maaf ke masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," ujar Rizieq dikutip Suara.com melalui tayangan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq dalam Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh dalam peringatan Reuni 212 di siaran Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pun dalam kesempatan itu, Rizieq meminta agar jemaahnya tidak lagi membuat kerumunan. Bukan cuma itu, Rizieq juga membatalkan jadwal safari ke sejumlah daerah hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Baca Juga: Spanduk Rizieq Tiba-Tiba Berkibar di Jembatan Ampera, Polisi: Biar Viral!
"Maka saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada kerumunan lagi bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujar Rizieq yang ketika menyampaikan pidato menggunakan pakaian serba putih dan faceshield.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel