SuaraSumsel.id - Polisi memastikan akan terus melanjutkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Meski belakangan Rizieq telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kerumunan yang terjadi di hajatannya.
"Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yusri, permohonan maaf yang disampaikan Rizieq kepada publik merupakan hak yang bersangkutan. Namun, permohonan maaf itu tidak lantas menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
"Itu silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini silakan," katanya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kasus kerumuman di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Petamburan; Tebet hingga Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Saya meminta maaf ke masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," ujar Rizieq dikutip Suara.com melalui tayangan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq dalam Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh dalam peringatan Reuni 212 di siaran Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pun dalam kesempatan itu, Rizieq meminta agar jemaahnya tidak lagi membuat kerumunan. Bukan cuma itu, Rizieq juga membatalkan jadwal safari ke sejumlah daerah hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Baca Juga: Spanduk Rizieq Tiba-Tiba Berkibar di Jembatan Ampera, Polisi: Biar Viral!
"Maka saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada kerumunan lagi bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujar Rizieq yang ketika menyampaikan pidato menggunakan pakaian serba putih dan faceshield.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Isya
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Mudik Gratis Sumsel 2026 Jalur Kereta Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang