SuaraSumsel.id - Polisi memastikan akan terus melanjutkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Meski belakangan Rizieq telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kerumunan yang terjadi di hajatannya.
"Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yusri, permohonan maaf yang disampaikan Rizieq kepada publik merupakan hak yang bersangkutan. Namun, permohonan maaf itu tidak lantas menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
"Itu silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini silakan," katanya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kasus kerumuman di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Petamburan; Tebet hingga Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Saya meminta maaf ke masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," ujar Rizieq dikutip Suara.com melalui tayangan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq dalam Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh dalam peringatan Reuni 212 di siaran Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pun dalam kesempatan itu, Rizieq meminta agar jemaahnya tidak lagi membuat kerumunan. Bukan cuma itu, Rizieq juga membatalkan jadwal safari ke sejumlah daerah hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Baca Juga: Spanduk Rizieq Tiba-Tiba Berkibar di Jembatan Ampera, Polisi: Biar Viral!
"Maka saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada kerumunan lagi bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujar Rizieq yang ketika menyampaikan pidato menggunakan pakaian serba putih dan faceshield.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dengung Kecil, Jejak Besar Efek Berganda Migas yang Mengubah Nasib Perempuan Desa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel