SuaraSumsel.id - Spesialis curat dibekuk Satuan Reskrim Polres Mura di Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (24/11/2020).
Diketahui identitas tersangka, YS (17), warga Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.
Ironisnya tersangka yang masih dibawah umur ini, namun makin sering melakukan aksi yang sama, terbukti sudah ada tiga laporan polisi yang disangkakan kepadanya.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara tersebut, hanya saja tersangka berikut Barang Bukti (BB), sudah ditahan di polres.
"Memang benar, tersangka sudah kami tahan, tersangka walaupun masih dibawah umur tetapi spesialis curat di wilayah hukum Polres Mura," kata Alex Andriyan.
AKP Alex sapaanya menjelaskan, adapun Barang Bukti (BB), diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam nopol BG 3181 HO, milik Suparman (26).
Kemudian, satu buah tas dompet berisi, dua lembar KTP, kunci motor, satu buah Hp merk Nokia milik, Agus Supriyadi (53).
Serta, satu unit sepeda motor Honda Supra x 125 warna merah Hitam nopol S 3804 EI, milik Muji Andrianto (41).
"Ada tiga LP yang kita jerat hasil dari penyelidikan dan pengakuan tersangka," jelasnya.
Kembali, Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapat informasi dari warga bahwa tersangka berada di Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK.
Baca Juga: Terbakar Cemburu, Pria Ini Habisi Nyawa Pria Idaman Istri di Tempat Hiburan
Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
"Saat anggota meluncur ke lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan," jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, kasat reskrim menjelaskan, salah satu laporan polisi LP/B-41/X/2020/Sumsel/Res Mura/Sek TGM, tanggal 20 Oktober 2020.
Salah satu kejadian curat diduga dilakukan tersangka. Di Kebun Karet, milik, Suparman, di Desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (17/10/2020).
Diduga kejadian tersebut, mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BG 3181 HO warna merah yang diparkir di kebun karet milik RI.
Pada saat ingin pulang sepeda motor sudah tidak ada lagi korban, sehingga korban mengalami kerugian hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol BG 3181 HO.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan