SuaraSumsel.id - Pemeriksaan dua proyek pembangunan jalan di Desa Pelabuhan Dalam Indralaya senilai Rp17 miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang senilai Rp12 miliar terus berlanjut meski memasuki hari ketiga.
Pemeriksaan yang berlangsung di ruang Posko Operasi Kepolisian Mapolres Ogan Ilir dan Ruang Reskrim Pidum itu dilakukan kepada empat orang rekanan yang diduga mengerjaan proyek tersebut.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan awak media, ada lebih dari tujuh orang petugas yang bertugas melakukan penyidikan. Petugas pemeriksa tersebut ada yang laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Buntut Layanan IGD Rumah Sakit Ditutup, Dua Dokter Tolak di-PHK
Bahkan salah satu petugas sempat menjawab jika tidak terjadi pemeriksaan apapun.
Pemborong hadir pada pukul 10.00 wib di Mapolres Oganilir.
Rekanan PT BSM Sarif mengatakan kedatangan ke Mapolres OI guna memenuhi panggilan KPK RI.
“PT BSM hanya dipinjam oleh KTF yang juga merupakan sahabat karib saya. Kalau untuk fee-nya ya cara sahabatlah. PT saya digunakan untuk proyek jalan Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai lebih dari Rp17 miliar. Saya, ada kuasa Direktur jadi saya hanya mendampingi KTF untuk memberikan keterangan,” tegasnya usai pemeriksaan
Disinggung soal siapa yang menandatangani kuasa direktur terhadap perusahaan yang dipinjamnya, ia enggan menjawab.
Baca Juga: Herman Deru: Siswa Sudah Bisa Belajar di Sekolah, Asal Orang Tua Setujui
Sementara CV Mltk juga dipanggil namun dirinya mengaku bingung.
“Saya ini bingung mengapa saya dipanggil terkait proyek jalan di Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya. Padahal saya tidak ada proyeknya. Karena itu saya mau menjelaskan mau klarifikasi,”katanya enggan menyebutkan nama
Terpisah oknum KTF yang diduga meminjam PT untuk pengerjaan proyek tersebut mengaku dirinya pasrah terkait persoalan tersebut.
“Saya pasrah saja, jalani saja. Saya taat hukum,” ujarnya.
(Sumselupdate)
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan
-
Mudik Gratis Sumsel 2025 Naik Kereta Api Sekeluarga, Cek Link Pendaftaran!
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan