SuaraSumsel.id - Hujan yang mengguyur Dusun Bambalang Desa Batoparo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura mengakibatkan tanah makan Kiai Ahmad Baidowi ambles, Senin (23/11/2020).
Tapi yang bikin geger bukan gara-gara makam ambles, melainkan kondisi jasad Kiai Baidowi yang masih utuh meskipun sudah dikubur sekitar 31 tahun lamanya.
Sufyan Ahmad, putra dari Kiai Ahmad Baidowi orang pertama yang melihat kuburan orangtuanya ambruk sekitar pukul 13.00 WIB.
Melihat kuburan ayahnya ambruk, Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memperbaiki makam. Makam lantas digali.
Ternyata, jasad almarhum KH Ahmad Baidowi tampak masih utuh dan kain kafan sudah berubah warna.
"Jadi terpaksa kami gali dan diperbaiki kembali," katanya.
Pihak keluarga kemudian mengganti kain kafan dengan yang baru. Meski demikian, jasad KH Ahmad Baidowi tidak diangkat keluar dari kuburan.
"Pergantian kain kafan langsung dilakukan di dalam kuburan tanpa mengangkat mayat ke atas kuburan," ujarnya.
Sumber; Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
PTBA Dorong UMKM Belitang Naik Kelas Lewat Penguatan Pengelolaan Keuangan
-
Program BRIVolution Reignite Dorong Kinerja BRImo, Transformasi Digital BRI Makin Kuat
-
Review Keunggulan dan Harga Asics Magic Speed 4
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
GENsi Digelar di Palembang, Komdigi-Indosat Dorong Anak Muda Hadapi Era Super-Cycle AI